Sepakat Proyek Senilai Rp 225 Miliar di Barito Utara Pakai Tahun Jamak

0

DPRD bersama Pemkab Barito Utara menyepakati sejumlah kegiatan pembangunan menggunakan sistem tahun jamak (muliyears) dalam penggunaan dana APBD tahun anggaran 2019 hingga 2022.

NOTA kesepakatan ini langsung diteken  dua unsur pimpinan dewan, yakni Ketua DPRD Set Enus Y Mebas dan Wakil Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini. Sedangkan, pemerintah daerah diwakili Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra di gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Senin (5/11/2018).

Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan,  usulan pemerintah daerah mengenai kegiatan tahun jamak (multiyears) untuk kegiatan beberapa proyek seperti pembangunan jembatan dan siring di pinggiran Sungai Barito.

Kemudian, beber dia, penataan Bumi Perkemahan Panglima Batur, Rehabilitasi Masjid Raya Shiratal Mustaqim, pembangunan Gedung C dan ruang terbuka hijau (RTH) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh.

Menurut Mery, kegiatan tahun jamak dalam pembangunan nantinya akan dibiayai oleh  APBD Kabupaten Barito Utara. Sedangkan penggunaan tahun jamak dimulai pada 2019 hingga 2022.

Ia mengungkapkan total anggaran pada tahun jamak tersebut kurang lebih Rp 225 miliar. Di antaranya pembangunan jembatan penyeberangan  Sungai Barito menghubungkan Desa Sungai Sikan-Tumpung Laung Rp 25 miliar.

Kemudian, masih menurut Mery, pembangunan jembatan penyeberangan Sungai Barito menuju Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah senilai Rp 25 miliar. Selanjutnya, pembangunan siring Sungai Barito di Kelurahan Lanjas segede Rp 50 miliar.

Lalu, ada proyek penataan Bumi Perkemahan Pramuka Panglima Batur senilai Rp 10 miliar, dan rehabilitasi Masjid Raya Shiratal Mustaqim Rp 15 miliar serta pembangunan wing C RSUD  Muara Teweh dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) Rp 100 miliar.

“Anggaran ini nantinya secara keseluruhan dibagi hingga beberapa tahun sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir,” tandas legislator Partai Demokrat ini.(jejakrekam) 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.