Ternyata Data Pemilih Penyandang Disabilitas KPU Banjarmasin Rilisan 2015

0

ADA dua data yang berbeda disuguhkan dalam mengakomodir hak pilih kalangan difabel di Banjarmasin. Versi Komunitas Kaki Kota yang tengah menggarap profil kota inklusi Banjarmasin menyebut ada 3.897 penyandang disabilitas terbesar di lima kecamatan dan 52 kelurahan. Versi Kaki Kota, ada 2.987 difabel yang berpotensi sebagai pemilih pada hari pemungutan suara Rabu, 17 April 2019 mendatang. Berbeda, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Banjarmasin menyebut data yang dipakai KPU berasal dari mereka.

MENGACU ke data Komunikasi Kaki Bannjarmasin, dihitung penyandang disabilitas yang berusia 17 tahun pada 17 April 2019 mencapai 2.972 orang. Dalam gender, terdiri dari 1.551 laki-laki dan 1.421 perempuan. Jika dirincikan lagi, dari tipe disibalitas terdiri dari 33 penderita autis, 16 cerebral palsy, 1.207 disabilitas fisik, disabilitas ganda tercatat sebanyak 377 orang, 161 penyandang disabilitas mental, 521 penyandang disabilitas sensorik, dan 9 penderita epilepsi dan satu orang penderita sindrome tourette.

Berbeda dengan Komunikasi Kaki Banjarmasin, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Banjarmasin, Slamet Triadi justru menyebut data yang digunakan KPU merupakan data dari organisasinya.

“Pemerintah tidak melakukan pendataan langsung. Jadi, ada 991 penyandang disabilitas yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) itu diperoleh KPU berasal dari data milik PPDI,” kata Slamet Triadi ditemui jejakrekam.com di kediamannya, Kamis (1/11/2018).

Ironisnya, menurut Slamet Triadi, justru data yang dipakai KPU itu adalah rilisan tahun 2015, karena lembaga penyelenggara pemilu itu memiliki nota kesepakatan (MoU) dengan PPDI. “Jadi, kami saling membantu dan memberi informasi. Sampai sekarang masih saling berhubungan,” ucap Slamet.

Dia menyebut data awal yang dimiliki PPDI Banjarmasin, tercatat hanya sekira 400-an orang penyandang disabilitas. Slamet mengakui kehadiran Sapda dan organisasi lainnya yang peduli dengan nasib para penyandang disabilitas, hingga kini belum ada pembaruan data yang akhirnya dipakai KPU Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.