Tercatat Hanya 991, Ada 1.996 Pemilih Difabel Banjarmasin Tak Masuk DPT

0

PEMILU 2019 yang tinggal hitungan bulan, sepertinya belum berpihak kepada penyandang disibalitas. Faktanya, ada 1.996 kaum difabel ternyata belum tercover dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Padahal, penyandang disibilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam hak konstitusi dan politik seperti dijamin dalam UU Nomor 8 Tahun 2016, terutama Pasal 13 huruf a, yakni memiliki hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik.

DISANDINGKAN dengan data DPT Pemilu 2019 versi KPU Banjarmasin, berdasar hasil rekapitulasi tertanggal 20 Agustus 2018, hanya tercatat 991 pemilih difabel yang masuk dalam DPT. Terdiri dari 313 pemilih tuna daksa, 97 pemilih tuna netra, 198 pemilih tuna rungu/wicara, 165 pemilih tuna grahita dan 218 pemilih disabilitas lainnya.

Namun, komisioner KPU Banjarmasin Syarifudin Akbar memastikan data pemilih difabel ini akan terus bergerak. “Sebab, masih ada yang belum terdaftar, sehingga pemutakhiran data akan terus berjalan sampai pada hari pencoblosan surat suara nanti,” kata Syarifuddin Akbar kepada jejakrekam.com, Kamis (1/11/2018).

Komisioner yang membidangi sosialisasi, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia KPU Banjarmasin menjelaskan mekanisme untuk sebelum mendapatkan DPT dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh wilayah yang ada di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Untuk meningkatkan persentase pemilih bagi penyandang disabilitas nanti, Syarifuddin Akbar menyebut KPU telah melakukan sosialisasi kepada 50 orang penyandang disabilitas yang tergabung dalam Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) di Kota Banjarmasin.

Ia berharap, penyandang disabilitas yang mengikuti sosialisasi dapat menjadi perpanjangan tangan dari KPU bagi penyandang disabilitas yang lain. “Mereka dianjurkan dan diharapkan untuk menyebarluaskan informasi sosialisasi kepada penyandang disabilitas yang lain terkait Informasi yang didapat dari KPU,” ucap Syarifuddin Akbar.

Data berbeda justru diungkap Syahreza. Direktur Komunitas Kaki Kota memaparkan ada sebanyak 3.897 penyandang disabilitas yang tersebar di lima kecamatan dan 52 kelurahan di Kota Banjarmasin. “Dari jumlah tersebut, ada 2.987 difabel dari di Kota Banjarmasin yang berpotensi menjadi pemilih pada tanggal 17 April 2019 mendatang,” kata Syahreza.

Menurut dia, bila dibandingkan dengan DPT Penyandang Disabilitas milik KPU Banjarmasin, maka sekitar 1.996 orang penyandang disabilitas yang tidak masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2019. “Saat ini, masih harus dipastikan apakah data penyandang disabilitas yang sudah masuk DPT umum, bukan DPT penyandang disabilitas,” papar Reza, sapaan akrabnya.

Ia menduga bisa jadi penyandang disabilitas masuk ke DPT umum, bukan daftar pemilih difabel. Ini mengingat siapapun berpotensi menjadi penyandang disabilitas, termasuk penduduk yang tadinya non disabilitas karena suatu hal menjadi disabilitas, sebelum rekapitulasi daftar pemilih disabilitas.

“Saat ini, kami masih melakukan pengolahan data, jadi belum bisa mengecek di mana benturannya,”ungkapnya.

Terkait mekanisme pendataan, Reza menjelaskan dilakukan cara mendata langsung dari pintu ke pintu di lima kecamatan dan52 kelurahan di Banjarmasin dengan menerjunkan 50 relawan pada September 2018 lalu.

“Sebenarnya soal data pemilu ini bukan fokus proyek kami. Namun hanya sebagai temuan. Ke depan, data ini akan dishare ke KPU sebagai bahan untuk mengetahui kondisi warga negara difabel yang telah berusia 17 tahun. Ini harus ada kerjasama antara KPU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bannjarmasin yang bisa menjadi acuan pemutakhiran data disabilitas di kota ini,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.