Minim Kehadiran Wakil Rakyat, Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Nyaris Batal

0

RAPAT Paripurna DPRD Banjar dengan agenda pandangan fraksi tentang Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016 Tentang RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2016-2021 nyaris batal digelar. Pasalnya, sejak pukul 10.00 hingga pukul 12.15 Wita hanya ada 22 orang anggota yang hadir.

PIMPINAN rapat paripurna DPRD Banjar Muhammad Iqbal 2 kali melakukan skor rapat sambil menunggu agar jumlah yang hadir kourum dan rapat bisa dilanjutkan. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya jumlah anggota yang hadir sebanyak 24 orang dan kourum, serta rapat ini dilanjutkan.

Namun, dari pantauan langsung pada rapat paripurna ini hanya diikuti 19 orang dan sisanya 5 orang tercatat hadir di absen, tetapi tidak berada ditempat. Minimnya kehadiran anggota DPRD Banjar pada rapat paripurna hingga batal digelar sudah biasa terjadi.

Berdasarkan absen pada rapat paripurna DPRD sebanyak 24 orang hadir dan 21 orang anggota lainnya tidak hadir. Walaupun jumlah yang hadir pada hari ini pas-pasan, namun telah berhasil menyetujui Reperda RPJMD Kabupaten Banjar 2016-2021.

Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Pahmi ketika dikonfirmasi membenarkan ada 21 anggota DPRD yang tidak hadir pada rapat paripurna hari ini. Tetapi, ia bersyukur rapat paripurna akhirnya bisa diteruskan dan tidak ditunda.

“Faktanya memang sebagian rekan-rekan kita tak hadir, dan itu tanggung jawab mereka masing-masing sebagai wakil rakyat. Kami tidak ingin menutupinya, kalau memang tidak hadir dan tidak ikut rapat paripurna para wartawan dapat lihat sendiri diruang sidang,” tuturnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.