Pemanfaatan TPA Regional Gunung Kupang Terancam Tertunda

0

PEMANFAATAN TPA Gunung Kupang Banjarbaru terancam tertunda. Untuk itu, anggota Komisi III DPRD Kalsel H Surinto mengaku akan mendesak pemprov dan lima kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan perjanjian kerjasama menyangkut pemanfaatan sarana serta fasilitas yang belum rampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Kupang.

DENGAN begitu, pada awal tahun 2019 nanti, TPA yang dibangun dengan dana ratusan miliar rupiah dari APBN itu, bisa digunakan sebaik-baiknya oleh kabupetan/kota sesuai komitmen awal saat meminta bantuan pemerintah pusat untuk membangun TPA regional Banjarbakula tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan minta penjelasan progres perjanjian kerjasama ini. Sebab, bulan depan sudah akan diserahkan pengelolaannya oleh pemerintah pusat ke daerah untuk dioperasionalkan,” ujar Surinto.

Menurut dia, seharusnya persetujuan pemanfaatan TPA oleh kabupaten/kota ini sudah selesai jauh-jauh hari sebelumnya. Sehingga, setelah diserahkan ke daerah hanya fokus membicarakan cara optimalisasi pemanfaatan sarana tersebut. “Ini namanya langkah mundur. Kalau perusahaan swasta dikelola seperti ini, pasti sudah bangkrut. Untunh saja ini negara, jadi masih bisa bertahan,” tegasnya.

Diungkapkannya, sekitar sebulan lalu, bersama pimpinan lima daerah sudah bertemu dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

Pada saat itu, kabupetan Banjar, Batola, Tanah Laut, Banjarbaru, dan Banjarmasin diminta membuat daftar inventaris masalah (DIM). Dari DIM itu, akan dibahas dan dicari solusinya.

TPA regional di Banjarbaru yang rencananya untuk mendukung perkembangan kota metropolis Banjarbakula dibangun sejak awal 2017, dan kini sarana dan fasilitas TPA berkapasitas 275 ribu ton/hari di atas lahan 33 hektare tersebut, akan diserahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup ke DLH Kalsel untuk selanjutnya dioperasionalkan.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.