Datangi Kejari Banjar, Kontraktor Jalan Beton yang Ambruk Siap Bertanggungjawab

0

AMBRUKNYA jalan beton di Desa Dalam Pagar Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, kini menggelinding ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar. Dibungkus dalam materi meminta konfirmasi dan koordinasi, kontraktor proyek jalan beton APBD Perubahan Kalsel 2017, Yasser Arafat dari PT Winajaya mendatangi Kejari Banjar, Rabu (26/9/2018).

TAMPAK Yasser Arafat mengenakan baju koko lengan pendek, berkopiah keluar dari ruangan staf Seksi Intelijen Kejari Banjar. Terintip pula, dari celah pintu, tampak Yasser Arafat berbincang dengan salah satu staf Kejari Banjar.

Tak seberapa lama, Kasi Intelijen Kejari Banjar Arief Ronaldy keluar.  Begitu dicecar jejakrekam.com, Arief Ronaldy berdalih tidak melakukan pemanggilan terhadap kontraktor pelaksana pembangunan jalan beton yang longsor di Desa Dalam Pagar Ulu itu.

“Itu proyek APBD Provinsi Kalimantan Selatan. Jadi, kewenangan ada di Kejati Kalsel untuk melakukan pemanggilan atau meminta keterangan,” kata Arief Ronadly kepada wartawan di Martapura, Rabu (26/9/2018).

Apakah akan berkoordinasi dengan Kejati Kalsel untuk mendalami kasus longsornya jalan beton di Desa Dalam Pagar Ulu? Arief Ronadly berkilah tidak tahu.

Sekitar 15 menit kemudian, Yasser Arafat keluar dari ruang staf Seksi Intelijen Kejari Martapura. Ia mengakui dimintai keterangan seputar proyek jalan beton yang longsor di Desa Dalam Pagar Ulu.

Namun, Yasser membantah menjalani proses pemeriksaan. Dirinya hanya datang untuk berkoordinasi. “Jadi, bukan karena panggilan dari pihak Kejari Martapura. Kami juga tetap berkonsultasi dengan Dinas PUPR Kalsel untuk segera memperbaiki jalan beton yang ambruk itu,” kata Yasser.

Ia menegaskan sebagai kontraktor tetap bertanggungjawab atas pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun 2017 tu. “Kami siap bertanggungjawab. Apalagi, proyek jalan beton ini masih dalam masa pemeliharaan hingga November 2018 nanti,” ucap Yasser.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Roy Rizali Anwar telah memerintahkan agar kontraktor pelaksana jalan beton di Desa Dalam Pagar Ulu untuk memotong jalan yang baik, agar tak tertarik dengan jalan yang longsor.

“Ini agar jalan beton itu tidak tambah parah ambruknya. Kami juga telah meminta tim ahli independen dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk menelisik penyebab pasti ambruknya jalan beton di Desa Dalam Pagar Ulu itu,” kata mantan Kadis PUPR Tanah Bumbu ini.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.