Kompetisi Meraih Kursi CPNS

0

MENJADI Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah impian banyak orang. Banyak yang berpikir dengan menjadi PNS gaji terjamin setiap bulan, mendapatkan tunjangan hidup, SK bisa “disekolahkan” alias digunakan untuk kredit bank, dan akan ada jaminan masa depan. Meski untuk itu mereka harus terikat jam kerja dan berbagai peraturan lainnya.

ANTUSIASME itu semakin terlihat saat ada pengumuman dibukanya kembali penerimaan CPNS di bulan September ini. Obrolan di media sosial ramai memperbincangkannya. Begitu pula dengan berita di berbagai media online. Buku yang membahas persiapan untuk seleksi CPNS turut laris manis di pasaran.

Sebagaimana yang diberitahukan, pada 19-26 September 2018 akan diumumkan jumlah formasi dari 76 Kementerian dan 525 daerah. Proses seleksi kali ini dilakukan secara online, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah menyiapkan jumlah formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 posisi. Berdasarkan perhitungan tersebut, 51.271 posisi akan ditempatkan di pusat, sementara 186.744 untuk instansi daerah. (m.liputan6.com, 19/09/2018).

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, jumlah formasi yang tersedia untuk pelamar umum adalah 328 orang. Kuota tersebut di luar slot CPNS setiap pemerintah kota dan kabupaten lain. Rinciannya, 212 orang tenaga guru, 50 orang tenaga kesehatan, dan 66 orang tenaga teknis. Angka itu jauh dari usulan Pemprov Kalsel yang semula mencapai 874 formasi CPNS di tahun 2018. (banjarhits.id, 10/09/2018).

Laksana mencari jarum di padang jerami. Mungkin itulah gambaran masyarakat yang berusaha mendapatkan posisi CPNS. Bisa dibayangkan, jutaan bahkan mungkin puluhan juta pendaftar berkompetisi meraih kursi yang jumlahnya kurang dari 250 ribu.

Melihat fenomena tersebut, ada beberapa hal yang patut menjadi catatan. Pertama, sebagai seorang muslim, kita harus yakin bahwa rezeki berada di tangan Allah. Menjadi PNS atau bekerja yang lain bukanlah jaminan datangnya rezeki, tapi hanya kondisi yang mengantarkan rezeki. Pekerjaan yang dipilih adalah ikhtiar yang menentukan halal haram serta keberkahan rezeki yang didapatkan.

Menjadi PNS pada dasarnya boleh saja. Seperti pekerjaan lainnya, ia terikat dengan akad ijarah (mengambil upah/gaji) dengan negara sebagai pemberi gaji. Selama bekerja sesuai akad, tidak melakukan korupsi atau kecurangan lain, tentu sah-sah saja dilakukan.

Kedua, menjadi PNS, bekerja di perusahaan swasta, atau jenis pekerjaan lain, bahkan memilih tidak bekerja adalah sebuah pilihan. Masing-masing ada risikonya. Risiko itu perlu dipertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan.

Seorang perempuan misalnya, perlu mempertimbangkan banyak hal. Kewajiban utamanya adalah ummun wa rabbatul bayt (ibu dan pengelola di rumah tangga). Ia adalah penjaga dan pendidik utama anak-anaknya. Ia juga harus memastikan terurusnya perkara di dalam rumah. Selain itu, perempuan juga memiliki kewajiban sebagai hamba Allah (beribadah, menuntut ilmu, dsb), serta kewajiban pada sesama (berbuat baik terhadap kerabat dan tetangga, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, dsb).

Adapun bekerja di luar adalah mubah (boleh), karena penafkahan keluarga adalah kewajiban bagi suami, bukan di tangan istri. Jangan sampai aktivitas yang mubah tersebut melalaikan kewajibannya. Jika ia memutuskan bekerja di luar, maka harus siap dengan segala konsekuensinya.
Ketiga, mengapa pekerjaan sebagai PNS memiliki magnet di tengah masyarakat? Hingga akhirnya ada yang rela ataupun terpaksa pindah domisili, jauh dari keluarga, meninggalkan anak yang masih dalam masa pengasuhan, atau pengorbanan lainnya.

Salah satu penyebabnya karena sulitnya mencari kerja yang layak untuk menghidupi keluarga. Selain itu juga terdapat kesenjangan gaji dan tunjangan antara PNS dengan honorer.

Guru misalnya. Sudah bukan cerita baru, banyak guru honorer yang mendapat gaji yang minim. Itupun kadang tidak rutin dibayar setiap bulan. Ibaratnya, jangankan gaji ke tiga belas atau gaji ke empat belas seperti para PNS, gaji ke satu saja mereka masih harap-harap cemas. Untuk menyambung hidup, terpaksa mengejar jam tambahan atau mencari kerja sampingan. Inilah yang membuat masyarakat berbondong-bondong mendaftar CPNS.

Seharusnya, tak ada pengelompokan PNS dan non PNS. Semua diberikan gaji dan tunjangan yang layak. Selain itu, negara juga mesti hadir dalam upaya penyediaan lapangan kerja yang layak bagi masyarakatnya.

Keempat, harus disadari bahwa sulitnya perekonomian keluarga saat ini tak lepas dari krisis ekonomi yang melanda negeri ini. Meski dikatakan ekonomi kita masih aman bahkan terjadi peningkatan. Namun fakta yang dirasakan, kehidupan justru semakin sulit. Pendapatan cenderung stagnan, sedangkan pengeluaran terus meningkat. Dan tak dapat dipungkiri, krisis di negeri ini juga merupakan imbas krisis ekonomi global. Kapitalisme yang merajai dunia saat ini memang rentan terhadap krisis.

Kesejahteraan yang dijanjikan kapitalisme hanyalah kesejahteraan semu. Yang ada, jurang kesenjangan miskin kaya semakin menganga. Hal itu bisa terlihat pada negara kapitalis raksasa seperti AS. Dari luar tampak hebat, padahal di dalamnya banyak terjadi kekacauan. Sayangnya, Indonesia justru tengah berjalan mengikuti langkah mereka.

Ini artinya, selain berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi keluarga dengan mencari pekerjaan yang mumpuni, kita juga harus berjuang keluar dari krisis yang menimpa negeri. Mempertahankan kapitalisme sama dengan mempertahankan krisis. Karenanya kita mesti meninggalkan sistem kapitalisme tersebut. Dan ini tentu tak bisa dilakukan sendiri. Semua pihak harus turut serta dalam upaya perubahan.

Jika kapitalisme telah nyata membuat kerusakan. Komunisme juga gagal menyejahterkan. Maka sistem Islam adalah satu-satunya harapan. Islam punya seperangkat aturan untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Mengapa kita tidak mengambilnya? (jejakrekam)

Penulis adalah pengajar MIPA di Pondok Pesantren Al Islam Kambitin, Tabalong.

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.