Kawal Hasil Pemilu 2019, KPU Banjarmasin Teken Mou dengan Kejari
MENGAWAL Pemilu 2019 yang berisikan agenda pemilihan presiden-wakil presiden, anggota DPR RI, senator DPD RI hingga anggota DPRD provinsi dan kota, KPU Banjarmasin pun menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
DIGANDENGNYA aparat kejaksaan untuk keperluan bantuan hukum perdata dan tata usaha negara. Apalagi, kini Kejari Banjarmasin telah menyediakan jasa jaksa pengacara negara (JPN). Hal ini dilakukan KPU Banjarmasin untuk mengantisipasi ketika ada keputusan atau kebijakan yang berbuah gugatan hukum perdata maupun tata usaha negara (TUN).
Nota kesepakatan (MoU) ini langsung diteken Ketua KPU Banjarmasin Khairunnizan bersama Kajari Banjarmasin Thaufik Satria Diputra di Aula KPU Banjarmasin, Jalan Perdagangan, Banjarmasin, Rabu (1/8/2018).
“Sesuai poin kesepakatan dengan Kejari Banjarmasin, KPU selaku penyelenggara pemilu akan mendapat bantuan hukum, terutama dari JPN untuk bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” ucap Khairunnizan kepada jejakrekam.com, Rabu (1/8/2018).
Menurut dia, dilibatkannya pihak Kejari Banjarmasin juga untuk mengawal dan menyukseskan perhelatan Pemilu 2019, terutama menyangkut tahapan dan hasil pesta demokrasi lima tahunan itu. “Jadi, kami bisa meminta bantuan hukum dari Kejari Banjarmasin, ketika ada gugatan atau lainnya menyangkut hasil kepemiluan dan sebagainya,” tutur Nizan, sapaan akrab alumni FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM).(jejakrekam)