Bacaleg Tak Penuhi Syarat, Panwaslu Minta KPU Banjar Harus Bersikap Tegas

0

KESIBUKAN sangat terasa di kantor KPU Kabupaten Banjar di Martapura, hingga pukul 24.00 Wita, Selasa (31/7/2018) malam. Lembaga penyelenggara Pemilu 2019 ini menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) dari sejumlah parpol yang dinyatakan belum lengkap.

KETUA KPU Banjar Muhaimin bersama para komisioner dan staf hingga tadi malam terus kedatangan para bakal calon legislatif (Bacaleg) dari sejumlah parpol peserta Pemilu 2019. Selain itu juga tampak hadir, Ketua Panwaslu Banjar Ramliannoor beserta dua komisioner lainnya, Hairul Falah dan Syahrial.

Ketua KPU Banjar Muhaimin mengatakan, perbaikan berkas persyaratan sudah beberapa hari sebelumnya sudah mulai dilakukan para bacaleg. Namun, menurut dia, pada umumnya mereka memasukan persyaratan administrasi, seperti fotokopi ijazah, surat keterangan dari kepolisian dan surat keterangan tidak pernah terpidana atau tersangkut kasus pidana dari pengadilan.

“Kami tetap layani, hingga batas akhir malam ini pukul 24.00 Wita,” ucap Muhaimin.

Menurut dia, tenggang waktu untuk melengkapi atau perbaikan berkas telah cukup panjang bagi para bacaleg, sehingga hal itu harus dimanfaatkan para bacaleg sebaik-baiknya. Namun, jika sampai batas akhir tidak juga dilengkapi, maka terpaksa dicoret dari pencalonan. “Sesuai Peraturan KPU, apabila tidak lengkap berkas persyaratan, maka akan dicoret,”tandasnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Banjar Ramliannoor mengatakan proses pemantauan perbaikan berkas bacaleg DPRD Banjar hingga batas akhir tanggal 31 Juli 2018 pukul 24.00 Wita.

“Kalau batas waktu sudah berakhir, maka kita harapkan KPU bersikap tegas sesuai dengan Peraturan KPU. Ya, menutup masa perbaikan dan menjalankan apa yang sudah menjadi peraturan,” pungkasnya.

Selain penyelenggara pemilu KPU dan Panwaslu Banjar terlihat juga sejumlah anggota polisi dari Polres Banjar yang berpakaian preman mengawasi jalannya proses akhir perbaikan berkas bacaleg DPRD Banjar.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.