Belum Ada Titik Terang, Sengketa Konsumen Antara Hamdan dan PT PLN Terus Berlanjut

0

PENYELESAIAN persoalan sengketa antara Hamdan Thaufiek dan PT PLN Banjarmasin masih belum menemukan titik terang. Pasalnya, dari hasil mediasi yang dilakukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin belum ada keputusan yang dihasilkan.

“Saya masih belum puas dengan hasil pertemuan tersebut karena yang mewakili PT PLN bukan orang yang dapat mengambil keputusan persoalan ini,” kata Hamdan Thaufiek.

Hamdan mengatakan dalam pertemuan tersebut, dirinya diminta untuk membayar tunggakan sebesar RP 1.942.013 dan boleh dilakukan dengan cara dicicil. “Kalau saya membayar berarti saya berhutang dong. Padahal saya tidak pernah ada tunggakan dan ada bukti pembayaran yang saya lakukan setiap bulan,” tegasnya.

Ia pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang sebab yang dirugikan adalah konsumen ataupun masyarakat. oleh karena itu ia menghimbau jika ada persoalan seperti ini dapat menyambangi BPSK.

Sekadar mengingat persoalan ini bermula ketika Hamdan Taufiek mendapati tagihan listrik dirumahnya mencapai jutaan rupiah. Padahal ia mengaku sudah membayar setiap bulan dan dibuktikan dengan kwitansi pembayaran yang dimilikinya.  Merasa keberatan dengan tagihan tersebut, Hamdan mengadukan PT (Persero) PLN Area Banjarmasin ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.