Endang Kaget Pembayaran Listriknya Melonjak, DPRD Bakal Panggil PT PLN

0

TERKEJUT. Itulah yang dialami Endang Hidayah warga yang bermukim di Komplek Surya Gemilang, Kuin Utara, Banjarmasin. Betapa tidak begitu tagihan listrik periode Mei-Juli yang ia terima jumlahnya begitu fantastis hingga dirasa tidak masuk diakal.

TAGIHAN yang membengkak ini tidak hanya dialaminya seorang diri. Namun juga dirasakan koleganya yang  berada satu komplek yakni Hidayatullah.

Padahal, kata Endang sejak dulu dirumahnya tidak ada penambahan daya. Pemakaiannya berkisar di angka 120 hingga 150 kwh per bulan dengan total rupiah yang harus antara Rp 175 hingga Rp 225 ribu.

Namun, faktanya, rekening tagihan yang disodorkan PT PLN pada Mei, Juni dan Juli berada diatas Rp 500 ribu rupiah. “Saya tentu merasa keberatan,” jelasnya.

Ibu 5 orang anak ini menjelaskan, semasa subsidi penuh pemerintah dibawah tahun 2017, pembayaran listrik berada dikisaran Rp 90 hingga Rp 125 ribu.  Kemudian, lanjutnya, setelah subsidi dicabut penuh, pembayaran yang ia lakukan sekitar Rp 175 hingga 225 ribu dengan asumsi pemakai perbulan sebanyak 200 Kwh jika dikali @ Rp1.650, dan dianggap masih normal.

“Tapi hitungan PLN sejak tiga bulan terakhir pemakaian diatas 400 kwh, itu kan tidak benar dan asal-asal,” tegasnya, kepada jejakrekam.com, Selasa (24/7/2017).

Sementara itu, Hidayattullah yang tinggal  di Blok U 11 juga harus merogoh kocek yang dalam. “Saya juga kaget kenapa dua bulan ini (Mei-Juni,red) tagihan listrik saya bisa mahal sampai jutaan, padahal sebelumnya tidak pernah dan normal saja sekitar Rp 200 ribuan,” keluh Hidayattullah.

Dirinya, lanjut dia, sudah mengajukan protes ke PLN. Tetapi mendapat jawaban yang tak memuaskan yaitu ada kekeliruan pada kabel gounding di meter baca miliknya sehingga alat itu menjadi cepat putarannya.

“Kita kan tidak tau kalau ada rusak atau kelainan, yang tahu itu petugas PLN. Seharusnya jangan dibebankan pada pelanggan kalau alasannya tidak jelas,” jelas PNS  di Dinkes ini.

Merasa dirugikan, kedua warga Komplek Surya Gemilang Perum Nazwa Karya U7 dan U11 itu berencana akan  mengadukan masalahnya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin.

Manajer Tagihan PLN Rayon Lambung Mangkurat,  Masiam saat dihubungi via pesan singkat terkait dengan keberatan dari pelanggan tidak kunjung membalas.

Sementara itu, anggota DPRD Kalsel dari Komisi III Fikri mengatakan diera keterbukan dan listrik tak lagi disubsidi oleh pemerintah, PLN harus menunjukan aturan kualitasnya dalam pelayanan termasuk harus memenuhi standar manajeman mutu layanan dan UU kelistrikan. Terkait adanya lonjakan tagihan yang tiba-tiba dan mungkin disebabkan human eror atau teknikal eror maka harus diteliti kembali.

Namun, lanjutnya, jika sudah menyangkut banyak warga masyarakat yang sudah dirugikan, pihak Komisi III bisa memanggil PLN untuk diminta keterangan.

Terkait permohonn masyarakat agar struk tagihan yang dikeluarkan oleh PLN setiap bulan harus mencantumkan jumlah pemakaian watt serta harga perwatt itu sangat wajar untuk disikapi serius. Sebab, wajib setiap tagihan apapun mencantumkan rincian yang ditagihkan kedalam kwitansi, guna memudahkan mengontrol dan jelas. “Apalagi inikan zaman tranparan dan listrik itu sudah tidak disubsidi lagi, Jadi PLN harus fair,” tegas politisi Partai Demokrat ini (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.