DIGELONTORKAN dana segede Rp 29,89 miliar, proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah dilanjutkan. Ditarget proyek yang menerapkan sistem tahun jamak (multiyear) akan digarap selama 165 hari dengan kontraktor pemenang PT Cipta Vera Mandiri.
DALAM penggarapan megaproyek yang sempat mangkrak pada 2017, kontraktor PT Cipta Vera Mandiri yang berdomisili di Banjarmasin ini, akan diawasi konsultan manajemen kontruksi, PT Puser Bumi Melon dan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin sebagai leading sectornya.
Bangunan rumah sakit yang berlantai 4 di Jalan RK Ilir, Kelurahan Pekauman ditarget bisa beroperasi pada 2019 sebagai rumah sakit tipe C, melengkapi formasi rumah sakit yang ada di Banjarmasin milik pemerintah daerah. Seperti RSUD Ulin bertipe A dan RSUD Ansari Saleh bertipe B milik Pemprov Kalimantan Selatan.
Untuk memulai proyek lanjutan tahap III, dilakukan penandatangan kontrak antara kontraktor dan konsultan dengan pihak Pemkot Banjarmasin di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota, Senin (16/7/2018).
Disaksikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dr Anis Suroyo, disepakati awal pengerjaan kembali bangunan RS Sultan Suriansyah oleh kontraktor.
“Kami berharap agar proses pembangunan rumah sakit ini berjalan lancar. Sejak awal, kami ingin pembangunan ini cepat, tapi tidak melanggar aturan,” ucap Walikota Ibnu Sina.
Ia mengakui proses pembangunan RS Sultan Suriansyah ini berlangsung panjang, termasuk sempat gagal pada lelang pertama menggunakan dana APBD Banjarmasin 2018. Hingga akhirnya, diperoleh sang pemenang proyek yang akan menelan dana Rp 29,89 miliar dengan tempo pengerjaan 165 hari.(jejakrekam)