Rekam Jejak Ditelusuri Kemenristekdikti, Kans Calon Rektor ULM Didiskualifikasi Terbuka

0

APA hasil final dari pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang diwarnai aksi pro dan kontra? Ternyata, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang memiliki 35 persen hak suara belum bisa menyalurkannya kepada tiga kandidat rektor periode 2018-2022  hasil pemungutan suara Senat ULM pada Rabu (30/5/2018) lalu.

DALAM perebutan 65 persen suara Senat ULM, calon petahana Prof Dr Sutarto Hadi, guru besar FKIP menyabet suara tertinggi dengan 31 dukungan. Di posisi kedua, Dekan Fakultas Kedokteran ULM, Prof Dr Zairin Noor dengan 17 suara. Terakhir, di posisi kunci, guru besar Fakultas Hukum, Prof Dr HM Hadin Muhjad bermodal 9 suara. Sisanya, Prof Dr Husaini hanya satu suara tereliminasi di ‘babak penyisihan’.

Nah, tiga nama ini kemudian diusulkan ke Kemenristekdikti di Jakarta untuk mendapatkan dukungan 35 persen suara. Sayang, hingga kini, belum ada jadwal pasti kapan pemilihan puncak kandidat pemimpin kampus tertua di Kalimantan itu.

Awalnya, Panitia Pemilihan Rektor ULM dan Senat ULM menjadwalkan pada Jumat (20/7/2018) akan digelar, namun ditunda Kemenristekdikti tanpa batas waktu yang jelas.

“Alasan pihak Kemenristekdikti, berdasar konsultasi dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) pada Rabu (11/7/2018), masih dalam proses penelusuran rekam jejak terhadap tiga calon yang diusulkan ULM. Sampai hari ini, belum selesai penelusuruan itu,” kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Dr drg Rosihan Adhani kepada jejakrekam.com, Minggu (15/7/2018).

Atas dasar itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel ini meyakini agenda gelaran pemilihan rektor pada Jumat (20/7/2018) hampir bisa dipastikan batal. Apalagi, sampai kemarin, pihak Kemenristekdikti belum mengirim surat resmi soal agenda pemilihan Rektor ULM.

“Dengan kondisi ini, apalagi masa penelusuran rekam jejak para calon belum selesai, selalu ada saja kemungkinan calon rektor ULM didiskualifikasi. Jika memang itu berdasar temuan dari tim yang dibentuk Kemenristekdikti,” kata Rosihan.

Dekan  Fakultas Kedokteran Gigi ULM ini mengatakan pihaknya sudah menyiapkan diri dari segala kemungkinan, seperti adanya calon rektor yang dicoret atau dinyatakan gugur, sehingga harus mencari calon penggantinya. “Inilah hasil penelusuran rekam jejak dari Kemenristekdikti yang kami tunggu,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.