Kedapatan Bawa Sabu, MA Diamankan Satresnarkoba Polres HSU

0

SATUAN Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengamankan pria berinisial MA (39), karena kedapatan menyimpan narkoba.

ADAPUN tersangka merupakan warga Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara kabupaten HSU. MA sendiri ditangkap aparat kepolisian saat berada di pinggir Jalan Norman Umar, Kelurahan Kebun Sari.

Dari tersangka berhasil diamanakan satu paket plastik kecil berisikan sabu dengan berat 0.38 gram, satu buah handphone merk Nokia warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DA6627YG.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasubag Humas Iptu Alam SW membenarkan telah melakukan penangkapan MA, karena pelaku menyimpan satu paket sabu. Tersangka dikenakan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

“Pelaku langsung dibawa ke sat narkoba, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, guna proses lebih lanjut,” ujarnya (jejakrekam)

Penulis Laporan Tim
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.