Bawaslu Bidik Mahasiswa Berjiwa Kritis Jadi ‘Agen’ Pengawas Pemilu 2019

0

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin menghelat sosialisasi tatap muka dalam rangka pengawasan partisipatif di Gedung Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Jalan S Parman, Rabu (30/5/2018)

KETUA Bawaslu Banjarmasin HM Yasar mengungkapkan kegiatan pengawasan partisipatif ini diperuntukkan bagi warga Banjarmasin dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Di antaranya siswa dan mahasiswa sebagai pemilih pemula, kemudian LSM, organisasi penyandang disabilitas, ormas dan tokoh masyarakat.

“Mereka turut dilibatkan dalam rangka ikut serta mengawasi jalannya Pemilu 2019 di  pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan presiden,” ucap Yasar.

Menurut dia, partisipasi masyarakat yang dianggap kurang  pada Pemilu 2014 dan Pilkada 2015 terkait dengan pendidikan masyarakat itu sendiri dan kepeduliannya terhadap demokrasi di Indonesia. Untuk itu, Yasar berharap partisipasi pemilih pemula seperti mahasiswa yang diketahuinya mempunyai jiwa sangat luar biasa. Apalagi terkait dengan Pemilu 2019, tentunya para kaum intelektual kampus ini punya idealis yang cukup baik  “Ya, berusaha melibatkan mereka, sehingga dalam rangka pengawasan merasa terbantu,” katanya.

Yasar mengakui, tidak semua lapisan masyarakat yang bisa diundang, tetapi melalui perwakilan yang hadir ini nantinya bisa menyampaikan kepada keluarga, teman dan masyarakat. “Mudah-mudahan bisa mempunyai dampak positif ,” ucapnya.

Selain itu, masih menurut dia, keterlibatan masyarakat sebagai pemilih tentunya ada tahapan yang masuk dalam rekapitulasi pemutakhiran data pemilih. Memang,  kata Yasar, dalam rekapitulasi tersebut yang dikhawatirkan adalah masyarakat yang masih tidak masuk dan terdaftar pemilih.

“Nah, ini yang kita libatkan masyarakat. Mudah-mudahan bisa ikut serta dalam rangka mengawasi, meskipun masih ada warga yang tidak termasuk dan terdaftar sebagai pemilih,” cetusnya.

Kemudian, kata Yasar lagi, untuk menghindari pelanggaran, Bawaslu Kota Banjarmasin juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang masih belum masuk daftar pemilih di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Sementara itu,  Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan mengatakan, ada beberapa tahapan di bulan Ramadhan ini yang akan disampaikan, serta hal-hal apa saja yang mungkin tidak boleh dilakukan terutama partai politik (parpol) ataupun bakal calon DPD maupun DPR.

“Ini untuk menghindari adanya indikasi pelanggaran dalam pemilu pra kampanye. Misalnya, dari ucapan selamat menjalankan ibadah Ramadhan serta diiringi beberapa kegiatan pemberian takjil, kemudian sahur dan buka bersama, lalu ucapan selamat idul fitri, THR,  parsel dan tanglong,” jelas Iwan Setiawan.

Mantan Ketua Panwaslu Banjarbaru ini menyampaikan hal itu boleh masih diperbolehkan, asalkan tidak bertuliskan penyampaian visi-misi dan memuat logo ataupun nomor urut.

Mengenai ‘agen’ pengawas Pemilu 2019 dari kalangan anak muda, Iwan Setiawan mengakui mahasiswa adalah sasaran utama agar pemilih pemula seperti mereka ini peka terhadap pengawasan yang berhubungan dengan pelanggaran, termasuk ikut aktif berpartisipasi dalam menyampaikan sosialisi ke masyarakat.(jejakrekam) 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.