Dari 2.587 Unit, Hanya 647 Koperasi yang Menggelar Rapat Anggota Tahunan

0

KOPERASI di Kalsel belum memenuhi apa yang diharapkan pemerintah. Dari total 2.587 koperasi, hanya 647 atau 26 persen yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

PENYEBABNYA, banyak koperasi yang tak mampu menyusun laporan keuangan sesuai standar yang ditentukan. “Angka ini jauh dari harapan kita, tapi kalau dibandingkan tahun 2016, ada peningkatan 0,74 persen. Ini ada tren peningkatan dan cukup membaik,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Gustafa Yandi, Senin (23/4/2018).

Dari ribuan koperasi itu, bebernya, yang tidak aktif mencapai tiga puluh persennya. Pihaknya fokus pada koperasi yang aktif agar aktif melaksanakan RAT.

Diingatkannya, jika tiga tahun berturut-turut koperasi yang baik bergerak di simpan pinjam maupun usaha tidak melaksanakan RAT, maka ada kemungkinan dibubarkan.

Kendala koperasi tidak melaksanakan RAT, karena salah satu kelemahannya tidak bisa atau tidak sanggup menyusun laporan keuangannya sebab tifak memiliki tenaga manajerial yang profesional.

“Kita berusaha membina agar mereka bisa menyusun laporan keuangan itu, sehingga bisa melaksanakan RAT. Tugas kami membina koperasi sehingga bisa menyusun laporan keuangan,” katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Danu Ismadi Saderi mengusulkan agar dilakukan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UKM Kalsel untuk penyusunan laporan keuangan, sehingga koperasi dapat melaksanakan RAT.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.