Sidang Perdana Pembunuhan Akhmad Berjanji di PN Marabahan Ricuh

0

KERICUHAN sempat terjadi usai pelaksanaan sidang perdana kasus pembunuhan Akhmad Berjanji dengan terdakwa Syarifudin yang digelar di Pengadilan Negeri Marabahan, Selasa (03/04/2018).

AWALNYA puluhan orang keluarga korban yang mengikuti persidangan cukup tertib dalam mengikuti jalannya sidang. Tetapi, entah kenapa, salah satu saudara dan keponakan korban langsung menyerang terdakwa Syarifudin usai sidang berlangsung.

Kericuhan pun sempat terjadi. Namun berkat kesigapan aparat bersenjata lengkap dari Polres Batola berhasil mengamankan situasi sehingga tetap kondusif. Dan pihak aparat pun langsung mengamankan dua orang tersebut di Polres Batola.

Dalam sidang perdana yang dipimpin Aji Wiyanto ini,  jaksa penuntut umum Umum Ambril Ardi dan Ibnu Sina menghadirkan 3 orang saksi, yakni Arbayah isteri korban, Budiman serta Anang Alus. Dan ke-3 saksi menceritakan kronologis terjadinya pembunuhan yang dilakukan  tersangka. Setelah mendengarkan para saksi, hakim pun mengetuk palu pertanda sidang di tutup dan akan dilanjutkan 2 minggu lagi.

Sekadar diketahui peristiwa berdarah yang menimbulkan korban jiwa ini terjadi di lingkungan RT. 5, Desa Belandean Muara pada Rabu (27/12/2017) pagi, sekitar pukul 08.30 Wita. Korban Akhmad Berjanji sebelum kejadian kerumah  Sekdes Belanden Muara dengan berjalan kaki untuk mefoto copy berkas kelengkapan umrahnya yang mana  pada hari itu akan diserahkan  kepada pihak travel.

Setelah selesai memfotocopy, Ahmad Berjanji pun langsung pulang
menuju ke rumahnya yang hanya berjarak sekotar 100 meter dari rumah Sekdes Belanden Muara.

Saat sedang berjalan tersebut, ia diserang membabibuta oleh Syarifuddin menggunakan senjata tajam jenis pisau. Penyerangan ini tidak lain karena dendam pribadi Syaifudin kepada korban. Akibat beberapa tusukan tersebut, korban meninggal dunia ditempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan pembunuhan terhadap tetangganya itu, ia langsung  lalu diantar saudaranya Rahman naik perahu untuk menyerahkan diri ke Polsek Berangas, tepatnya ke Pos Pol Terminal Handil Bhakti.(jejakrekam)

Penulis Asykin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.