Insentif RT Tak Dibayar, Camat Banjarmasin Barat Ngadu ke DPRD Banjarmasin
SUDAH empat bulan ini para ketua rukun tetangga (RT) yang berada di wilayah Banjarmasin Barat tidak meneriman insentif dari Pemkot Banjarmasin. Pasalnya, ada perubahan terkait pembayaran insentif dimana sebelumnya berada di Tapem dan saat ini dipindahkan ke kecamatan. Sedangkan payung hukum yang mengatur hal tersebut belum ada.
ATAS dasar itulah, Camat Banjarmasin Barat, karlina yang membawahi 369 RT menyambangi para wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin guna menyampaikan hal tersebut. adapun insentif yang diterima para ketua RT yakni Rp 400 ribu per bulan.
Sementara itu, Elly Rahmah anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin mengatakan setiap anggaran yang dikeluarkan harus ada payung hukum dan pembayaran insentif ketua RT terkendala belum terbitnya Perwali kota Banjarmasin. Legislator PAN ini mengatakan Komisi 1 akan menyampaikan hal ini ke inspektorat agar keluhan dari para ketua RT terkait dengan pembayaran insentif dapat segera diselesaikan.
Hal senada disampaikan koleganya Abdul Gafar yang juga anggota Komisi 1 DPRD Banjarmasin. Menurut dia, insentif ketua RT dibayarkan per 3 bulan sekali dan Perwali harus secepatnya digodok agar tidak macet seperti saat ini.
“Mudah-mudahan peraturan walikota secepatnya bisa diterbitkan agar ketua RT bisa mendapatkan haknya” ungkap anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.(jejakrekam)