Tugu Nol Pal Dibangun, Areal Parkir Terbuka bagi Perkantoran di Banjarmasin

0

MENYUSUL berdirinya Komplek Perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan di Cempaka, Kota Banjarbaru di atas lahan seluas 500 hektare adalah organisasi pemerintahan lainnya. Apalagi, slot lahan di areal perkantoran yang dibangun di era Gubernur Kalsel Rudy Ariffin telah menjadi jatah instansi vertikal.

DEMI memudahkan pelayanan publik, organisasi vertikal seperti Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Pengadilan Tinggi Kalsel hingga Kantor Wilayah Bank Indonesia bisa memanfaatkan lahan yang telah dihibahkan Pemprov Kalsel.

Saat ini, memang baru separuh dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel yang telah hijrah dari Banjarmasin ke Banjarbaru. Untuk sementara, baru Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel yang telah memanfaatkan lahan dengan membangun lembaga pemasyarakatan (lapas). Sisanya, lembaga vertikal belum mendirikan bangunan baru di areal pusat pemerintahan daerah di Banjarbaru.

Belum termanfaatkannya lahan hibah yang diberikan Pemprov Kalsel diakui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Provinsi Kalsel, M Mirhansyah.

Kepada wartawan, Mirhansyah mengakui adanya permintaan hibah dari Kejati Kalsel untuk gedung berlantai empat bekas Kantor Kesbangpol Kalsel yang kini digunakan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalsel.

“Memang ada surat dari pihak Kejati Kalsel untuk meminjam pakai aset lahan dan gedung di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin itu. Saat ini, gedung itu ditempati LPJK Kalsel. Permintaan pihak Kejati Kalsel adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta perlu lahan parkir,” ucap Mirhansyah, belum lama tadi.

Meski ada permintaan resmi dari pihak Kejati Kalsel, Mirhansyah menegaskan masalah itu tetap akan dibicarakan dalam rapat resmi, termasuk melibatkan pihak LPJK Kalsel.

“Untuk lahan di areal perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, tanah yang dihibahkan ke Kejati Kalsel itu berada berdekatan dengan Lapas Banjarbaru. Memang, sekarang belum dimanfaatkan pihak Kejati Kalsel,” papar Mirhansyah.

Ia mengakui seiring dengan pembongkaran kantor Gubernur Kalsel di Jalan Jenderal Sudirman dan DI Panjaitan, areal parkir yang selama digunakan instansi terkait seperti Kejati Kalsel, PN Banjarmasin dan lainnya memang menyempit.

“Namun, begitu nanti dibangun Tugu Pal Nol (Nol Kilometer Kalsel) di areal Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin, juga disediakan areal parkir bagi instansi terdekat. Jadi, instansi yang ada bisa memanfaatkan areal parkir di kawasan itu, tidak lagi seperti sekarang menggunakan badan jalan,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.