9 Unit Ambulance Bantuan Bupati HST Non Aktif Turut Disita KPK

0

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hampir seluruh aset yang berhubungan dengan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) non aktif Abdul Latif. Tak hanya, 8 unit mobil mewah dan 6 unit motor gede (moge) yang diboyong ke Jakarta sebagai barang bukti kasus suap proyek pembangunan ruang RSUD Damanhuri Barabai, ternyata mobil ambulance pun turut disita komisi anti rasuah itu.

KETERBATASAN personil KPK untuk memindahkan aset milik Bupati HST non aktif dari Barabai menuju Banjarmasin, membuat beberapa kesatuan pun dilibatkan. Tak hanya jajaran Polda Kalimantan Selatan, KPK juga meminta bantuan 20 personil Kodim 1006/Martapura untuk mengevakuasi 23 kendaraan bermotor roda empat dan roda dua dari Barabai.

Personil tentara dari Kodim 1006/Martapura turut menyetir mobil-mobil ambulance dari Barabai menuju Martapura yang langsung dipimpin Kepala Staf Kodim Martapura Mayor Inf Moh Mulyano dan Kapten Caj Imanuddin bersama KPK, Minggu (11/3/2018).

“Perintah langsung dari pimpinan untuk mendampingi personil KPK berdasar surat permintaan dari mereka. Ya, intinya, kami dilibatkan untuk membawa proses pembawaan berikut pengawalannya,” ucap Moh Mulyano kepada wartawan.

Ia mengungkapkan ada beberapa mobil yang turut disita, termasuk 8 mobil mewah, 9 unit mobil ambulance, tiga unit mobil Toyota Hiace jenis minibus dan dua unit Kayla. Senada itu, Dandim 1006/Martapura, Letkol Inf Muchammad Ghoffar Ngismangil membenarkan hal itu.

Dia mengatakan para personil TNI yang dilibatkan hanya sebagai tenaga sopir untuk membawa mobil-mobil itu dari Rumah Jabatan Bupati HST di Barabai, menuju Banjarmasin dan Martapura.

“Keberbatasan personil KPK membuat sejumlah instansi dilibatkan, ya termasuk Kodim 1006/Martapura,” kata Ghoffar.

Ia menjelaskan sebagian mobil mewah dan moge memang diboyong ke Jakarta, melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Sebagian lagi, dititipkan ke pengelola khusus yang menangani mobil sitaan.

Sebelumnya, kuasa hukum Bupati HST non aktif Abdul Latif, DR Masdari Tasmin mengakui proses penyitaan mobil ambulance yang sebenarnya untuk keperluan publik, patut dipertanyakan. Menurut Masdari, KPK memang melakukan penyitaan hampir seluruh aset yang berkaitan dengan Bupati HST non aktif Abdul Latif, termasuk beberapa rekening bank telah diblokir.

“Namun, pertanyaannya adalah apakah mobil-mobil itu dibeli sebelum atau sesudah Abdul Latif menjabat Bupati HST, atau tidak. Makanya, dalam beberapa kali berkas berita acara penyitaan, kami melakukan revisi. Makanya, kami minta bukti penyitaan itu,” tandas Masdari.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.