KSI III 2017 Hasilkan Maklumat Banjarmasin, Ini Isinya

0

LEWAT pembahasan maraton sejak 1-4 November 2017 terbagi dalam lima komisi, Kongres Sungai Indonesia (KSI) III mengeluarkan Maklumat Banjarmasin dengan tema kerja bersama untuk konservasi sumber daya air sebagai berada depan kejayaan maritim Indonesia.

KONGRES yang diikuti delegasi 32 provinsi sempat dibagi dalam lima komisi. Yakni, Komisi I membahas sumber daya air dengan tantangan menghadapi krisis air di era pemanasan global. Komisi II menggodok kelestarian sumber daya air hulu-hilir beserta ekosistemnya. Lalu, Komisi III mengupas soal sungai sebagai pusat peradaban maritim. Komisi IV menfokuskan pada pembahasan kearifan lokal dlama mendukung peradaban sungai, dan terakhir Komisi IV lebih menitikberatkan pada kelembagaan dalam peningkatan kapasitas pengelolaan dan restorasi sungai

Dari arena kongres itu berikut lima poin dalam Maklumat Banjarmasin yang dibacakan lima perwakilan peserta saat penutupan KSI III di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Sabtu (4/11/2017).

Pertama, mengingat sumber daya air di kepulauan Indonesia sudah sangat kritis akibat persoalan kebijakan, perilaku manusia, perusahaan dan pola pembangunan yang tidak memperhatikan karateristik sumber daya air dan linkungan hidup. Masalah tersbeut, perlu diatasi denga pendekatan budaya, hokum, perbaikan kebijakan, edukasi dasar, sistem informasi yang dapat dijangkau oleh masyarakat, inovasi tekonologi tepat guna yang ramah lingkungan.

Kedua, guna menjami kelestarian sumber daya air daerah aliran sungai beserta ekosistemnya, maka perlu menekan laju deforestasi dengan cara menata kebijakan, mengontrol izin dan pengawasan pemanfaatn hutan.

Ketiga, memastikan sungai sebagai urat nadi perdaban maritime yang dibangun melalui kebijakan, pendidikan, kebudayaan, dan mengembangkan strategi untuk mewujudkan ruang ekologi, ekonomi dan sosial budaya yang berbasis kerakyatan.

Keempat, mengarusutamakan kearifan local dalam memperkuat peradaban sungai melalui inisiatif masyaraat dengan penguatan adat (sungai sebagai ibu kehidupan), pemanfaatan informasi teknologi (IT), peningkatan riset, aksi terkait kelestarian kearifan lokal.

Kelima, mendesak pembentukan Badan Otoritas Sungai atau Kementerian Sungai. Membentuk jejaring gerakan komunitas sungai dan melibatkan peran dunia usaha dan industry guna mempercepat proses pemulihan kualitas, kuantitas, penataan sungai dan sumber daya air yang ramah lingkungan.(jejakrekam)

Penulis : Deden

Editor   : Fahriza

Foto      : FB Tiar Roon

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.