Sepakat Uji Coba Dua Bulan di Terminal Gambut Barakat

0

MENOLAK dipindah dari Terminal Km 6 ke Terminal Regional Tipe A Gambut Barat di Jalan Achmad Yani Km 17, Kabupaten Banjar, ratusan sopir dan pemilik armada angkutan umum memilih mengeluruk ke DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (1/11/2017).

MEREKA memprotes kebijakan Pemprov Kalsel yang didukung Polda Kalsel, Pemkab Banjar, Pemkot Banjarmasin, dan Pemkot Banjarbaru yang terhitung efektif pada Kamis (2/11/2017), semua angkutan umum di Terminal Km 6 pindah ke Terminal Km 17.

Sebelum bertemu dengan para wakil rakyat di DPRD Kalsel, Sekretaris DPU Organda Pal 6, Arkani mendesak agar bisa bertemu dan berdialog untuk menyampaikan aspirasi para sopir dan pemilik armada. Mereka sempat berorasi sekaligus berteriak di halaman Rumah Banjar.

Tak berselang lama, empat anggota DPRD Kalsel yakni Riswandi, H Saiman, Puar Junaidi dan Ibrahim menemui para pengunjuk rasa. Di hadapan anggota dewan, Arkani menegaskan para sopir tetap bertahan di Terminal Km 6, menunggu penumpang yang datang untuk diantar ke kota tujuan. “Kami juga menolak beroperasinya taksi online di daerah ini,” teriak Arkani.

Tak ingin terjadi dialog di tempat terbuka, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Riswandi mengajak perwakilan sopir untuk berdialog yang juga dihadiri perwakilan kepolisian, Dishub Kalsel, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (PTD) Wilayah XV Kalsel.

Menariknya, dalam dialog itu terungkap adanya pemalsuan tanda tangan mencapai 2.000 para sopir untuk mendukung pembangunan Terminal Km 17, ketika dibangun tahun 2010.  Dukungan itu ternyata untuk pencalonan Sjachriel Darham saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Kalsel pada Pilkada 2010 silam.

Para sopir juga membeberkan adanya uji coba yang berbarengan dengan operasi simpatik kepolisian pada 2013 di Terminal Gambut Barakat. “Ini yang memicu kami menolak beroperasinya Terminal Gambut Barakat,” tegas Ketua DPU Organda Pal 6, Budi Surya.

Masih menurut Budi, aksi penolakan pindak ke Terminal Regional Tipe A juga dikaitkan dengan maraknya taksi liar. Bahkan, kata dia, saat ini telah menjamur angkutan berbasis online, termasuk soal izin trayek bertuliskan Banjarmasin, bukan Kabupaten Banjar.

Sekretaris Balai Pengelola Transportasi Darat (PTD) Wilayah XV Kalsel, Syamsuddin menjelaskan tujuan beroperasinya terminal tipe A untuk kenyamanan para sopir dan penumpang. “Soal lokasi bukan masalah, yang penting tipenya,” kata Syamsudin. Dia berharap kondisi ini bisa dipahami para sopir. Ia memastikan Terminal Km 17 hanya untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) karena letaknya di terminal regional. Untuk itu, Syamsuddin meminta para sopir untuk menghentikan aksi mogok massalnya, karena yang dirugikan adalah para calon penumpang.

Hingga akhirnya, terjadi kesepakatan bahwa Terminal Km 17 dalam pengoperasiannya selama dua bulan untuk masa uji coba. Dukungan juga disuarakan Puar Junaidi. Anggota Komisi III DPRD Kalsel asal Fraksi Golkar ini menyetujui usulan BPTD Wilayah XV Kalsel untuk uji coba terminal regional selama dua bulan. “Soal 2.000 tandatangan yang disalahgunakan itu, saya tak mengetahuinya. Makanya, saya tak bisa bisa memberikan komentar,” kata Puar.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dok Untung Aslianor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.