Pengawasan Pemakaian LPG 3 Kg Perlu Aturan Teknis

0

KETUA Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kalsel Addy Chairuddin Hanafiah menyambut baik hadirnya surat edaran Gubernur Kalsel terkait pemakaian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) untuk masyarakat agar lebih tepat sasaran.

NAMUN menurut mantan anggota DPRD Kalsel ini, agar surat edaran tadi efektif dilaksanakan oleh masyarakat, perlu ditambahkan aturan pendukung terkait teknis pengawasan dan penindakannya.

“Saya pikir aturan teknis pengawasan dan penindakannya bisa dibuat oleh pemerintah kabupaten/kota di Kalsel. Kalau mereka hanya ikut-ikutan membuat surat edaran saja, sulit tentunya agar himbauan ini bisa diterapkan dengan baik,” tegas Addy ChairuddinHanafiah didampingi Sekretaris Hiswana Migas Kalsel H Muhammad Irfani, kepada wartawan, Kamis (26/10/2017).

Nantinya aturan teknis pengawasan bisa dibentuk dengan melibatkan dinas terkait bahkan bekerjasama dengan Pertamina. Jadi jika ada Pegawai Negeri Sipil (PNS), masyarakat hingga pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg, padahal tidak masuk kategori mampu, bisa diberikan pembinaan hingga sanksi.

“Kalau bisa hal tersebut dilakukan saya optimis surat edaran ini bisa efektif dalam menekan penggunaan LPG 3 Kg agar jauh lebih tepat sasaran,” ucap mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalsel ini.

Memang dikatakan Addy, harus diakui, permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg di Kalsel seakan menjadi permasalahan yang terjadi menahun, tanpa ada penyelesaian yang konkret. Selain itu, menurut dia, karena faktor tidak tepatnya pemakaian di masyarakat, karena mereka yang mampu ikut-ikutan membeli LPG 3 Kg. Masalah lainnya, sebut Addy lagi, adalah karena memang dari sisi kuota LPG 3 Kg di Kalsel tidak mengalami penambahan, padahal pertumbuhan angka kelahiran terus meningkat.

“Untuk tahun 2017 ini saja, kuota LPG 3 Kg kita sampai akhir tahun hanya sekitar 87.029 Metrik Ton, dengan realisasi yang sudah tembus diangka 62.778 Metrik Ton. Harusnya dengan melihat pertumbuhan masyarakat Banua perlu dilakukan penyesuaian lah kuota yang sekarang ini,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Economics

Editor    : Afdi Achmad

Foto      :  Istimewa

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.