Eks Terminal AKAP di KM 6 Wewenang Dinas PUPR

0

TERMINAL Regional  Tipe A di Gambut Km 17 secara resmi akan dioperasikan oleh Balai Perhubungan, selaku pengelola. Dari perencanaan, tanggal 2 November mendatang seluruh angkutan kota antar provinsi (AKAP) berkewajiban mangkal di terminal tipe A.

Sebab, mulai tanggal tersebut, terminal yang dibangun beberapa tahun yang lalu ini akan beroperasi.  “Kami sudah mendapatkan informasi, bahwa mulai 2 November mendatang akan mulai dioperasikan terminal tipe A. Sudah dua kali kami rapat bersama unsur terkait. Tapi kewenangan terminal itu berada di balai perhubungan (perwakilan kementerian perhubungan,red),” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Rusdiansyah, Selasa (24/10/2017).

Dikatakan Rusdi, pihaknya hanya diminta untuk menempatkan petugas lapangan untuk membantu penertiban. “Karena diperlukan maka kami akan menurunkan pengamanan. Pengamanan ini gabungan dari semua unsur terkait. Ada timnya,” papar Rusdi.

Lantas bagaimana jika masih ada AKAP yang mangkal di Terminal Tipe B, Km 6? Menurut Rusdi, sebagaimana amanah undang-undang tidak diperbolehkan. Maka, katanya, ada tim yang akan melakukan pengawasan dan penindakan. “Kalau hanya sekedar menurunkan dan menaikkan penumpang sambil lewat saja tidak masalah. Tapi tidak ada kewajiban lagi berada di terminal tipe B. Itu ada tim yang melakukan pengawasan,” bebernya.

Mantan Kepala Dishub Kota Banjarmasin ini menyebutkan, lahan bekas pangkalan AKAP di Terminal Pal 6 tidak akan dimanfaatkan untuk angkutan lagi. Sebab, lanjutnya, lahan tersebut masuk dalam badan jalan.  Sehingga, yang berwenang adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Untuk pemanfaatan selanjutnya, diserahkan kepada pihak terkait. “Itu nanti mau dimanfaatkan untuk apa terserah dinas terkait. Yang jelas tidak dimanfaatkan lagi untuk pangkalan angkutan,” tuturnya.

Untuk pangkalan angkutan, ujar Rusdi, difokuskan dalam areal terminal. “Makanya pembenahan kita lakukan cuma untuk di dalam terminal. Kalau yang dipinggir jalan ada pihak lain yang berwenang,” katanya.(jejekarekam)

Penulis  : Wan Marley

Editor    : Fahriza

Foto      : Dokumen

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.