Baru 16 Berkas Parpol Dinyatakan Diterima KPU

0

SEJAK masa pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 yang dibuka pada 3 Oktober dan berakhir pada 16 Oktober 2017, tercatat baru16 partai politik (parpol) yang berkas dukungannya berupa kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik yang diterima KPU Kota Banjarmasin.

DARI data yang dibuat KPU Banjarmasin, diawali Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang berkasnya dinyatakan diterima pada Senin (9/10/2017) pukul 12.oo Wita dengan 1.244 KTA, disusul PDI Perjuangan pada Kamis (12/10/2017) pukul 09.00 Wita. Giliran, Partai Nasional Demokrat (NasDem) di hari Jumat (13/10/2017) pukul 15.37 Wita.

Kemudian, pada Sabtu (14/10/2017), ada tiga parpol yang berkasnya distempel tanda terima oleh KPU Banjarmasin yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pukul 13.23 Wita, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) jam 14.23 Wita, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada pukul 15.09 Wita.

Dilanjutkan pada Minggu (15/10/2017), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada pukul 10.30 Wita, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tercatat di pukul 11.27 Wita. Di hari terakhir pada Senin (16/10/2017), secara maraton KPU Banjarmasin menyatakan berkas dukungan berupa salinan KTA dan e-KTP yang diserahkan Partai Golkar pada pukul 09.20 Wita, disusul Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) pukul 12.24 Wita, Partai Demokrat tercatat di pukul 16.30 Wita, Partai Berkarya pukul 17.39 Wita, dan Partai Idaman menyerahkan dukungan 646 KTA diterima KPU Banjarmasin pada pukul 18.46 Wita.

Giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),  Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas dukungan hampir berbarengan pada pukul 20.00-23.30 Wita pada Senin (16/10/2017) malam.

“Untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Pemersatu Bangsa (PPB) dan Partai Rakyat hanya berkonsultasi, namun berkas yang diserahkan diminta segera diperbaiki, namun tak dipenuhi. Ya, terpaksa kami coret sebagai calon peserta Pemilu 2019,” ucap anggota KPU Banjarmasin, Joko Nugroho kepada jejakrekam.com, Selasa (17/10/2017).

Dia mengakui khusus dua parpol baru yakni Partai Indonesia Kerja (PIKA) dan Partai Republik diberi kesempatan untuk menyerahkan berkas dukungan yang sempat terganggu akibat jaringan yang error dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI pada Senin (16/10/2017) malam, tepatnya di detik-detik terakhir penutupan masa pendaftaran. “Mereka sudah memberi tahu akan segera menyerahkan berkas dukungan untuk memasuki masa penelitian administrasi di KPU Banjarmasin. Nah, jika tak memenuhi persyaratan, ya mau tak mau KPU Banjarmasin akan mencoretnya dari daftar parpol calon peserta Pemilu 2019,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Abad Kini

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.