Polresta : Informasi Razia STNK Itu Tak Benar

0

INFORMASI yang beredar di media sosial (medsos), cukup massif dari satu telepon pintar ke gawai lainnya, mengejutkan khalayak. Kabarnya, ada razia STNK  mobil dan sepeda motor yang dimulai pada Jumat (12/10/2017), yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama Polresta Banjarmasin.

PESAN berantai itu menyebutkan sasaran razia akan mengincar kendaraan bermotor yang telat bayar pajak. Hal ini mengacu adanya ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak, terutama menggunakan nomor plat luar Kalsel, khususnya B (Jakarta).

Seramnya lagi, informasi itu juga menyebutkan bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandang aparat. Lalu, menyebut bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu. Informasi yang diklaim berasal grup WA kiriman dari Bhayangkara Polri ini juga menyebutkan jadwal jam dan tempat razia digelar.

Disebutkan, dari pagi pukul 10.00-12.00, lalu siang dari jam 15.00-17.00,  dan berlanjut pada malam hari jam 22.00-24.00, hingga kembali razia pada pukul 03.00-05.00 WIB (bukan Wita yang digunakan dalam zonasi waktu Banjarmasin).  Bahkan, razia zebra gabungan itu disebut-sebut melibatkan kesatuan lalu lintas Polresta Banjarmasin dan polsek-polsek yang ada di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari informasi itu juga menyebutkan agar para pengendara melengkapi surat kendaraan bermotor,  serta menertibkan atribut TNI/Polri yang terpasang. Bahkan, secara lengkap juga menyebutkan razia zebra di Banjarmasin berada di depan Polresta Banjarmasin, Samsat Kayutangi (Jalan Brigjen H Hasan Basri), Samsat Banjarmasin 1 (Jalan Achmad Yani Km 6), Jalan Anang Adenansi (Kamboja),  hingga lampu merah Jalan S Parman dan lampu merah jalan ‘tol’ Basirih.

Dikonfirmasi jejakrekam.com, adanya ‘berita razia gabungan’ yang beredar di medsos itu,Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo, menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. “Tidak benar, tak ada razia gabungan,” ucap perwira menengah Polresta Banjarmasin ini.

Senada itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik juga menepisnya. Dia malah menyarankan agar jejakrekam.com mengkonfirmasi masalah itu ke pejabat lainnya yang berkompeten. “Silakan hubungi Kasi Wasdal Dishub Banjarmasin saja,” ucap Ichwan.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi GS

Foto      : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.