Paruh 2017, Batubara Kalsel Setor Rp 4,3 Triliun ke Pusat

0

EMAS hitam yang terkandung dalam perut bumi Kalimantan Selatan terus dikeruk. Uang yang dihasilkan sangat besar yang disumbang Banua ini ke pemerintah pusat. Tercatat sejak Januari-Juli 2017, Kalsel sudah menyetorkan dana sebesar Rp 4,3 triliun untuk kas negara pemerintah pusat di Jakarta. Sumbangan ini berbentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas kekayaan alam pertambangan batubara.

LANTAS apa yang didapat Kalsel? Dari total Rp 4,3 triliun yang masuk dalam kas APBN itu merupakan iuran tetap dan royalti batubara. Rinciannya, iuran tetap yang dihasilkan segede Rp 16 miliar. Lalu, royalti Rp2,3 triliun belum lagi ditambah penjualan hasil tambang Rp 2,03 triliun. Ada peluang lainnya yang hingga belum terindikasi, seperti iuran wajib sebesar Rp 43 juta dan Rp 24 miliar dari royalti dan Rp10,3 miliar dari hasil penjualan tambang bisa didapat Kalsel.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dari potensi yang besar itu, sedikit demi kewenangannya akan ditarik. Menurutnya, untuk kewenangan pertambangan yang kini dikelola Pemprov Kalsel telah ditindaklanjuti dengan pengawasan sektor tambang yang lebih terukur dan meningkat.

“Dari prognosa dana bagi hasil dari rekonsiliasi tersebut yang teridentifikasi dari iuran tetap untuk pusat adalah Rp 3,2 miliar, untuk provinsi Rp2,6 miliar dan untuk kabupaten penghasil Rp 10,4 miliar. Kemudian dari royalti pemerintah pusat mendapatkan Rp464,1 triliun, provinsi Rp 371,3 triliun dan kabupaten penghasil Rp742,7 triliun. Sebenarnya masih ada bagi hasil untuk provinsi yang belum teridentifikasi. Yaitu Rp7 juta dari iuran tetap dan Rp3,9 miliar,” tutur Hanif kepada wartawan di Banjarbaru, Jumat (29/7/2017).

Ia menjelaskan dalam penataan pertambangan di Kalsel, pihaknya segera merancang pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) di beberapa daerah dalam memonitor aktivitas pertambangan batubara. “Kami juga akan mengintensifkan keberadaan inspektur tambang yang ada di tiap kabupaten untuk memudahkan pemantauan di lapangan. Mereka akan disebar di daerah yang masih beroperasi tambang batubara,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis  : Wan Marley

Editor     : Fahriza

Foto        : Southborneocoal.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.