Mantap, Kini Kualitas Udara Banjarmasin Bisa Diukur

0

KOTA Banjarmasin kini dilengkapi dua mesin indeks standar pencemar udara (ISPU). Keberadaan mesin bersistem komputerisasi ini berfungsi untuk mengukur kualitas udara apakah tercemar polutan atau tidak, sebagai laporan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.

ADA lima partikel yang diukur mesin ISPU untuk menentukan pencemaran udara yang ada di sekitarnya. Yakni, partikel debu(PM10), SO2 atau gas sulfur dioksida, NO2 (nitrogen dioksida) yang merupakan partikel kimia beracun yang dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan saluran pernapasan serta menimbulkan kerusakan paru-paru. Kemudian, ozon permukaan (O3).

Untuk mengetahui apakah kualitas udara itu baik atau tidak, bisa dilihat dari parameter warna yang terdapat dalam mesin ISPU. Yaitu, warna hijau atau baik dengan rentang 0-50, yaitu kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.

Kemudian, sedang 51 – 100 berwarna biru, yakni tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitive dan nilai estetika. Lalu ke level merah (101-199) yang menunjukkan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitive atau bias menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Berlanjut, warna kuning atau sangat tidak sehat (200-299) merupakan kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya atau hitam, ukuran nilai 300 lebih yang menunjukkan kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Untuk sementara ini, dua mesin pollutant standard indeksi (PSI) ini baru terpasang di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Hutan Kota Banjarmasin, serta lobi Balai Kota Banjarmasin di Jalan RE Martadinata. Untuk mesin ISPU di kawasan perempatan Jalan Lambung Mangkurat-Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Merdeka dan Jembatan Merdeka termasuk poros yang padat lalu lintas kendaraan bermotornya.

“Pemasangan mesin ISPU ini untuk mengetahui kualitas udara Kota Banjarmasin, apakah sehat atau tidak. Untuk sementara terpasang di Jalan Lambung Mangkurat dan Balai Kota Banjarmasin,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Mukhyar kepada jejakrekam.com, Jumat (21/7/2017).

Menurutnya, dua mesin ISPU itu merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) tahun anggaran 2017, yang operatornya langsung dipantau Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan. “Untuk servernya ditaruh di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin di Jalan Brigjen H Hasan Basry. Mesin ISPU yang satunya lagi, di depan lobi Balai Kota Banjarmasin,” kata Mukhyar.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Didi G Sanusi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.