Pembebasan Lahan Jembatan Antasari Masuk APBD 2018

0

DUA jembatan besar yang selama ini penghubung Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala-Kalimantan Selatan, sudah saatnya segera dibenahi. Perbaikan total kini menjadi bidikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

KEPALA Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani mengungkapkan saat ini proses pembebasan lahan di dua kawasan itu menjadi hal yang urgen. “Dua jembatan ini selama ini menjadi penghubungan jalan nasional atau milik pemerintah pusat perlu dilakukan perbaikan total,” kata Gusti Ridwan Sofyani kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Kamis (1/6/2017).

Dia menyebut dua jembatan yang masuk dalam prioritas rehabilitasi total adalah Jembatan Pangeran Antasari di samping Pasar Sudimampir Banjarmasin serta Jembatan Kayutangi Ujung yang menjadi akses penghubung wilayah Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala dan trans Kalimantan menuju Kalteng.

Menurut Ridwan, dari informasi Balai Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah VII Banjarmasin, diminta untuk segera membereskan pembebasan lahan di kawasan itu. “Untuk anggaran memang belum bisa disiapkan dalam APBD 2017 ini. Sebab, butuh anggaran besar untuk merealisasikannya. Makanya, program infrastruktur memang penting dilaksanakan tahun ini,” tutur jebolan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin ini.

Ia mengakui saat ini, proses pembebasan lahan pemukiman warga di tepian Sungai Martapura di kawasan Muara Kelayan untuk pembangunan siring sungai. “Makanya, karena dana pembebasan ini membutuhkan dana besar, kami sekarang ini fokus untuk pembebasan pemukiman warga di kawasan Kelayan. Mungkin, untuk pembebasan dua kawasan itu diusulkan dalam APBD 2018 mendatang,” tutur Ridwan.

Dia mengatakan untuk kawasan pembangunan Jembatan Kayutangi Ujung juga bukan saja domain Pemkot Banjarmasin, namun harus melibatkan Pemkab Barito Kuala. “Mereka juga bertanggungjawab untuk kawasan yang ada di seberang,” ucap Ridwan.

Makanya, menurut dia, pembangunan Jembatan Kayutangi Ujung itu menjadi tanggungjawab kedua pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses pembebasan lahannya. “Beda dengan Jembatan Pangeran Antasari yang membentang di atas Sungai Martapura, memang kondisinya sudah terlalu tua, sehingga perlu diremajakan lagi. Sebab, jembatan itu sudah dibangun di era kolonial Belanda,” tutur Ridwan.

Kondisi jembatan yang sudah tua juga dialami Jembatan Dewi yang juga berada di atas Sungai Martapura. “Makanya, dua jembatan ini masuk program Balai Jalan dan Jembatan untuk merevonasi total. Nantinya, jika jembatan itu direnovasi total akan turut mempercantik wajah Kota Banjarmasin,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Afdi NR

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.