MUI : Jangan Sulut Petasan di Malam Ramadhan
AGAR umat Islam bisa tenang menjalankan ibadah selama Ramadhan 1438 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Polres Barito Utara sepakat untuk melarang penggunaan petasan, mercon dan sejenisnya selama bulan puasa.
KETUA MUI Barito Utara, H Akhmad Gazali mengungkapkan telah bekerjasama dengan Polres Barito Utara untuk terus memberi imbauan agar selama Ramadhan, khususnya saat pelaksanaan shalat Tarawih dilarang membunyikan petasan, mercon dan sebagainya yang dapat mengganggu kekhusyukan beribdah.
“Pak Kapolres Barito Utara memastikan akan menempatkan anggota kepolisian di setiap tempat ibadah untuk menjaga agar peribadahan khususnya shalat Tarawih bisa berlangsung tenang,” kata Akhmad Gazali kepada wartawan di Muara Teweh, Sabtu (20/5/2017).
Sebelum Ramadhan datang, MUI Barito Utara juga mengimbau agar tempat ibadah seperti masjid, mushalla dan langgar bisa bergotong royong untuk membersihkannya. “Kalau tempat ibadah bersih, tentu membuat jamaah bisa nyaman beribadah,” ucap Gazali.
Tak hanya menggandeng Polres Barito Utara, MUI juga bekerjasama dengan Kementerian Agama mengeluarkan imbau agar warga tak membuka warung makan di siang hari. “Kami imbau seperti setiap tahun untuk membuka warung di siang hari secara mencolok,” tandasnya.(jejakrekam)
Penulis : Syarbani
Editor : Didi G Sanusi
Foto : RiauNews.com