Usai Di-jafung, Empat Pejabat Berpeluang Duduki Eselon II Lagi

0

SEMPAT ditaruh di jabatan fungsional (jafung) pada 3 Januari 2017 oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, kini dibuka lagi kesempatan bagi para pejabat yang ingin mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

LELANG jabatan yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan 4 jabatan yang lowong. Menariknya, ada 7 orang yang tengah mengincar posisi itu, setelah melalui seleksi administrasi dan tersisa 4 nama yakni H Munaji, Sufian AH, Siti Rahmi Fatmawati dan Heriansyah.

Saat ini, Munaji menjabat analis kepegawaian madya pada BKD Kalsel. Ia mengikuti lelang JPTP untuk Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel. Kemudian Siti Rahmi Fatmawati mengemban jabatan fungsional penyuluh pertanian madya pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel, bertarung untuk lelang jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya, Sufian AH yang menjabat pengawas penyelenggara urusan pemerintah di daerah madya pada Inspektorat Kalsel mengikuti lelang Kepala Dinas Perindustrian. Terakhir, Heriansyah yang menjabat penyuluh sosial madya pada Dinas Sosial Kalsel terdaftar di Kepala Dinas Pariwisata.

Keempat aparatur sipil negara (ASN) ini sudah mengikuti ujian kompetensi pada 10 Mei 2017 lalu. Untuk selanjutnya, mereka akan mengikuti ujian pembuatan makalah dan paparan. Nah, begitu mereka dinyatakan lulus, maka segera direkomendasikan ke Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor untuk mendapat kepercayaan jabatan tersebut atau tidak.

”Dari 7 orang yang mendaftar oleh tim pansel ditetapkan 4 orang yang memenuhi syarat. Kemarin mereka sudah mengikuti asesment, selanjutnya nanti paparan, makalah dan wawancara pada 15-16 Mei 2017 mendatang,” ujar Kepala BKD Kalsel, Perkasa Alam kepada wartawan, Jumat (12/5/2017).

Ia menjelaskan keempat ASN yang dinyatakan lulus tersebut hanya melamar 1 jabatan yang sesuai dengan kompetensi, sehingga masing-masing abatan hanya menyisakan satu nama. Apakah ada pejabat yang mendaftar di luar pejabat fungsional? Perkasa Alam mengakui ada pula yang ikut. Namun, berdasar hasil assesment dan wawancara, hanya empat pejabat itu dinilai pansel memenuhi syarat untuk jabatan yang dilamar.

“Makanya pansel merekomendasikan mereka untuk duduk dalam jabatan tersebut. Ini kesempatan untuk mereka. Tinggal mereka saja membuktikan lagi. Sisanya pimpinan yang menentukan,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis   : Wan Marley

Editor     : Didi G Sanusi

Foto       : Kalimantan Post

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.