Pajak Baru Ditarget Rp 1,4 Miliar, Pemkab HSU Bidik Menjamurnya Ruko

0

PUNDI-pundi baru untuk mengerek pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus dicari. Terlebih lagi, kesadaran warga HSU untuk taat membayar pajak dianggap masih rendah, sehingga perlu didongkrak agar memenuhi target yang diinginkan pemerintah daerah.

KEPALA Bidang PBB dan BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten HSU, H Taufikurrahman mengakui saat ini pihaknya tengah gencar menyosialisasikan kepada wajib pajak dan masyarakat yang ada di kecamatan dan desa untuk sadar pajak. “Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah. Sekarang, mau bayar pajak itu kalau ada keperluan, baru memenuhi kewajibannya kepada daerah,” kata Taufikurrahman kepada jejakrekam.com, di Amuntai, Kamis (27/4/2017).

Untuk menghitung berapa potensi pajak daerah yang bisa masuk ke kas daerah, H Ufik-begitu pejabat ini disapa mengungkapkan saat ini sudah dilakukan pemetaan objek pajak di wilayah perkotaan, seperti menyasar rumah toko (ruko) yang berfungsi menjadi kediaman sekaligus wadah bisnis. “Kami saat ini tengah mendata ruko yang dijadikan tempat usaha, terkhusus di wilayah kecamatan Amuntai Tengah atau wilayah perkotaan untuk menjadi sumber pajak baru bagi daerah,” tutur H Ufik.

Ia mengakui dengan target pajak bumi bangunan (PBB) dan retribusi yang dipatok pada 2017 mencapai Rp 1,4 miliar, tentu perlu digali potensi-potensi yang ada, salah satunya rumah yang beralih fungsi menjadu ruko.(jejakrekam)

Penulis    : Muhammad Yusuf

Editor      : Didi G Sanusi

Foto         :  Youtube

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.