Tim Khusus Tipikor Dalami Dugaan Mangkraknya Proyek Jembatan Basirih 2

0

JEMBATAN Basirih 2 yang membentang di atas Sungai Barito sepanjang 582 meter, dan rampung pada Desember 2016 lalu, ternyata diduga masih menyisakan masalah. Ada apa? Ternyata proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dikabarkan sempat mangkrak selama 1 tahun.

PEMBANGUNAN jembatan yang menjadi akses utama ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin serta Jalan Lingkar Selatan (Gubernur Subarjo) dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama digarap PT Sumbersari Ciptamarga dengan konsultan supervisi PT Adiya Widyajasa dan ASS pada 2013-2015 dan untuk nilai kontrak akhir mencapai Rp 106,97 miliar. Kemudian, pada tahap II dikerjakan PT Trigaya Ciptamarga dengan konsultan supervisi PT Widyadaya Bandaran pada 2016, dan nilai kontraknya mencapai Rp 25,74 miliar.

Pembangunan Jembatan Basirih bertujuan sebagai penghubung jalan baru yang menjadi jalan akses keluar masuk pelabuhan maupun lalu lintas yang melintas di ruas Pelabuhan Trisakti-Liang Anggang, dan sebagai penunjang Jembatan Basirih Lama yang sudah tidak mampu melayani arus yang melewatinya.

Ternyata, proyek yang menerapkan pola multiyears (tahun jamak) ini sudah dimulai pada 2013, 2014 dan 2015, hingga sempat mangkrak satu tahun. Baru, pada 2016, dilanjutkan lagi hingga selesai, meski masih ada beberapa bagian seperti akses jalan yang masih dalam proses pengerjaan.

Nah, Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan rupanya sudah mengantongi informasi dari masyarakat soal mangkraknya megaproyek itu. “Ya, benar ada laporan yang sudah masuk. Saat ini, kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti dan masih dalam proses penyelidikan,” kata anggota Tim Khusus Tipikor Kejati Kalsel, Johansyah Muchlis kepada wartawan, saat dikonfirmasi soal dugaan mangkraknya proyek Jembatan Basirih 2 itu di Banjarmasin, Selasa (18/4/2017).

Mantan Kasi Penkum dan Humas Kejati Kalsel ini membenarkan adanya informasi soal dugaan mangkraknya proyek tahun jamak sejak 2013 hingga 2016 itu. “Ya, pokoknya masih dalam proses penyelidikan. Kami minta kawan-kawan media bersabar untuk proses penyelidikan ini,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis   : Didi G Sanusi

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        :  Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.