Bursa Calon Bakal Calon Walikota Palangkaraya Mulai Mencuat

0

JELANG pemilihan Walikota-Wakil Walikota Palangkaraya pada Juni 2018 mendatang, sebanyak 6 bakal calon sudah mengambil formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Palangkaraya.

KEENAM bakal kandidat itu adalah Fairid Naparin yang merupakan Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah, Lukas Tingkes (mantan Walikota Palangkaraya periode 1983-1988),  Sipet Hermanto (mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah), Rizky R Badjuri owner Kopi Jos Palangkaraya, H Jawawi (mantan calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2015-2020) dan Alexander Jen. Bahkan dua diantaranya telah mengembalikan berkas pendaftaran yakni  Fairid Naparin sebagai bakal calon walikota dan Alexander Jen bakal calon wakil walikota.

“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya. Tetapi yang paling ditekankan adalah tidak pernah terlibat kasus hukum terutama korupsi,”kata Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palangkaraya, Rusdi kepada jejakrekam.com, Rabu (5/4/2017).

Ia menegaskan untuk bisa mengusung baik bakal calon walikota ataupun wakil walikota, Partai Nasdem harus berkoalisi dangan partai politik lainnya. Hal ini disebabkan saat ini Nasdem baru memiliki dua kursi. Kemungkinan besar koalisi bisa dilakukan dengan PDI-Perjuangan, Gerinda dan Hanura.

Rusdi mengaku sangat bangga melihat begitu antusiasnya ke-6 bakal calon tersebut. Terlebih merupakan tokoh yang sudah familiar di Kota Palangkaraya. Selain itu dengan melihat peta politik. Nasdem diyakini dapat menjadi juru kunci bagi parpol lainnya. “Artinya dangan koalisi yang banyak, maka kita akan menjadi partai yang mengunci untuk menambah kursi partai orang lain,”ujarnya.

Ia mengungkapkan salah satu magnet tersendiri yang dimiliki  Partai Nasdem, sehingga menarik ke-6 figur tersebut sudah mengambil formulir, lantaran tanpa mahar. “Mungkin ini yang menjadi nilai plus dari Nasdem, yang memang diprogramkan dari pusat, sehingga calon-calon ini menilai Partai Nasdem layak diambil sebagai perahu maju sebagai bakal calon kepala daerah,”tuturnya.

Masih menurut Rusdi, mekanisme seleksi bakal calon yakni setelah dilakukan penjaringan para bakal calon harus melalui fit and proper tes di tingkat wilayah, kemudian Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Kalteng, akan memanggil untuk diwawancara, kemudian  DPP akan melakukan survei nama nama, dua teratas akan dipanggil untuk ditanya komitmennya terhadap Nasdem, setelah itu baru diputuskan siapa yang maju.

Ia menegaskan Nasdem juga akan menyiapkan infrastruktur hingga tingkat desa, sehingga nantinya dicalonkan tak hanya mendapat kursi saja, tapi juga dapat dijadikan mesin untuk bertarung agar benar-benar bisa bekerja sampai tingkat ranting. “Jadi bisa dikatakan sang calon tidak hanya mendapat selembar rekomendasi saja tapi juga mendapatkan mesin yang betul-betul bekerja, yang mungkin tidak dilakukan partai lain,”pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis   :  Tiva Rianthy
Editor     :  Didi G Sanusi
Foto       :   Tiva Rianthy

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.