Data Guru Honorer Membengkak dari 3.315 Jadi 6.229 Orang

0

SUDAH dua bulan ini, nasib guru honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) limpahan dari pemerintah kabupaten dan kota ke Pemprov Kalsel tak jelas. Hingga Jumat (17/3/2017),  bukan hanya masalah gaji yang belum dibayar, ternyata data verifikasi para honorer tenaga kependidikan ini belum juga komplet.

UNTUK membantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terpaksa turun tangan, padahal urusan PTT bukan domain kerja badan tersebut. Sebab, BKD hanya menangani aparatur sipil negara (ASN). Namun karena masalah guru tersebut, BKD pun turun tangan.

“Intinya, kami bersama Disdikbud memverifikasi data supaya valid. Karena ini menyangkut pendataan jadi dikonsultasikan dengan kami. Yang membuat surat keputusan (SK) nantinya Disdikbud bukan BKD,” ucap Kepala BKD Provinsi Kalsel, Perkasa Alam di Banjarbaru, Jumat (17/3/2017).

Menurutnya, akibat data masih kurang valid, maka diarahkan Disdikbud untuk melakukan verifikasi ulang, guna mengetahui berapa jumlah pasti guru honor. “Verifikasi sangat diperlukan karena untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar guru honor. Nanti dilampirkan SK dari pengangkatan guru honor baik dari bupati/walikota, kepala sekolah atau kepala Disdik kabupaten/kota. Data ini menjadi dasar kami dalam mengeluarkan surat keputusan (SK),” tutur Perkasa Alam.

Ia meminta agar Disdikbud Kalsel secepatnya menyelesaikan verifikasi tersebut. Sebab, beber Perkasa, hal itu berkaitan dengan anggaran yang diperlukan. “Jangan sampai ada yang tertinggal. Nanti ribut lagi,’’ tuturnya.

Berdasar data terakhir, jumlah guru honorer mencapai 6.229 orang. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding data awal di era Kepala Disdikbud Kalsel, DR Ngadimun yang hanya 3.315 orang. Namun setelah didata ulang naik hampir 100 persen. Selain itu, yang belum diselesaikan Disdikbud adalah pembayaran PTT yang berjumlah 143 orang. Pada tahun ini Disdikbud Kalsel berkeinginan menambah menjadi 307 orang PTT.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor memerintahkan agar Disdikbud segera menyelesaikan pembayaran gaji para guru honorer tersebut. “Ini sangat mendesak,” tegas Gubernur Sahbirin Noor.

Sehari sebelumnya, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kalsel, terjadi ketegangan antara Disdikbud Kalsel dengan komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat. “Kami menyesalkan mengapa Disdikbud Kalsel dalam menerima PTT atau honorer itu tak memprioritaskan orang Banua,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Yazidi Fauzie.(jejakrekam)

Penulis  : Wan Marley

Editor    : Didi GS

Foto       : Sinar Berita

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.