Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres HSU Langsung Beri Penghargaan

0

SELAMA 15 hari sejak menggelar operasi kejahatan kendaraan (jaran) intan 2017,  berhasil membongkar tindak pidana pencurian motor (curanmor). Dalam press release di Amuntai, Jumat (17/3/2017), Kepala Polres Hulu Sungai Utara (HSU), AKBP Agus Sudaryanto, SIK, MH membeberkan keberhasilan jajarannya dalam menjalankan Operasi Jaran Intan sejak 24 Februari-10 Maret 2017.

MENURUT Kapolres HSU, selama operasi yang dilaksanakan jajarannya, ada dua kasus yang berhasil dibongkar dan satu kasus non target operasi (TO). Agus Sudaryanto mengungkapkan kasus curanmor terjadi di Desa Babirik Hilir,  Kecamatan Babirik telah mengamankan satu barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi DA3077 DO dengan tersangka Darsani (31 tahun) dan telah diamankan di Rutan Rantau.

“Selain itu, kasus curanmor di Desa Tangga Ulin Kecamatan Amuntai Tengah dengan tersangka atas nama Surianor alias Suri yang diamankan di wilayah Kalteng,” tutur Agus Sudaryanto. Barang bukti yang berhasil disita berupa  Honda Scoopy berwarna hitan Nopol DA 6818 AAU,  Honda Scoopy dengan warna yang sama DA 6922 ACH, Yamaha Mio Soul warna hitam DA6072HQ, Yamaha Vixion serta kasus yang merupakan limpahkan Polres Tanah Laut dan Polresta Banjarbaru.

“Sedangkan, ranmor yang ditemukan di wilayah Babirik, sekarang barang buktinya sudah diamankan di Polda Kalsel, di antaranya yaki  Honda Scoopy  DA 6148 FAI, Honda Scoopy tanpa nopol, Honda Scoopy DA 6070 AAN, Honda Scoopy DA 6090 FAF, Honda Scoopy DA 6708 ABE, Yamaha Jupiter MX tanpa dilengkapi nopol,” Beber perwira menengah Polda Kalsel ini.

Ia menerangkan target operaasi Jaran Intan non TO curanmor yang berhasil diungkap Resmob Polres HSU dan piket Reskrim di antaranya, di Desa Telaga Hanyar RT 01 Kecamatan Amuntai Selatan dengan pelaku Norwahidin alias Odoy (31 tahun), warga Kecamatan Banjang.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus itu adalah satu buah kunci leter T, satu buah BPKB sepeda motor  Yamaha Mio Sporty warna biru DA 6150 FD.Usai keterangan pers Kapolres HSU langsung menyerahkan sepeda motor kepada pemilik kendaraan.

Atas keberhasilan membongkar kasus itu, 9 personil Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres HSU pun mendapat penghargaan dari sang komandan. Sebab, mereka dinilai telah berhasil mengungkap kasus curanmor pada saat Ops Jaran Intan 2017. Mereka adalahBripka Iman Gazali SH, Bigadir Afrianto, Briptu Eko Wahyudi, Bripda Andhara Wahyu Ilhami, Brigadir Septepanus Pabara, Briptu Akhmad Ridhoni, Aipda Parmanto, Aiptu Joko Santoso dan Bripka Musyid S.Sos.

“Kami mengimbau agar masyarakat Kabupaten HSU berhati-hati memarkirkan kendaraannya. Jika perlu, kasih tambahan kunci ganda pada kendaraan untuk mencegah terjadinya pencurian,” tandas Agus Sudaryanto.(jejakrekam)

Penulis   : Yusuf

Editor     : Didi GS

Foto        : Yusuf

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.