Syaifullah Tamliha: Terima Dana Besar, SDM Kepala Desa Harus Ditingkatkan

0

SATU per satu kepala desa yang menerima kucuran alokasi dana desa (ADD) mencapai ratusan juta hingga Rp 1 miliar itu terseret dalam dugaan kasus korupsi. Hal ini makin membuktikan jika pengelolaan dana jumbo yang peruntukkannya untuk memberdayakan desa sesuai misi program pemerintah pusat itu menjadi kabur.

SEBELUMNYA Kepala Desa Bramban, Hasan (38 tahun) di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin yang dicokok Satreskrim Polres Tapin dan Polda Kalsel, karena diduga menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2015. Dana desa yang diselewengkan itu mencapai Rp 68 juta untuk keperluan pribadinya.

Tak berselang lama, giliran mantan Kepala Desa Muara Jaya, Syahruni (50 tahun) di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan terjerat kasus dugaan korupsi dana desa mencapai Rp 34 juta, karena dianggap penyidik Satreskrim Polres Balangan, tak bisa mempertanggungjawabkanya pengeluaran dana desa itu pada tahun anggaran 2015 itu.

Kondisi ini tentu membuat anggota Komisi I DPR RI, H Syaifullah Tamliha mengakui prihatin. Ia menekankan pentingnya bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera menggelar pelatihan dan orientasi bagi kepala desa yang harus terus ditingkatkan.

“Apalagi, kapasitas, aksesbilitas dan integritas para kepala desa masih sangat dipengaruhi kualitas sumber daya manusia. Ya, rata-rata mereka masih belum memadai untuk mengelola dana yang cukup besar bersumber dari APBN,” ucap Syaifullah Tamliha kepada jejakrekam.com, Kamis (16/3/2017).

Menurutnya, dari kesepakatan awal pemerintah pusat bersama DPR RI bahwa peruntukkan dana desa yang mencapai Rp 1 miliar per desa itu untuk mengembangkan kemampuan desa, terkhususnya dalam menggerakkan roda pembangunan sehingga terjadi pemerataan, bukan hanya terpusat pada daerah perkotaan. “Ini menjadi catatan bersama dalam pengelolaan dana desa. Sebab, direncanakan penyaluran dana desa ini harus terselesaikan selama 3 tahun. Selanjutnya, nanti jika desa sudah mandiri dan mampu mengelola dana desa yang sangat besar itu, program selanjutnya akan menggerakkan ekonomi dengan pembentukan badan usaha miliki desa (BUMDes),” kata Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI ini.(jejakrekam)

Penulis   : Didi GS

Foto       : Parlemenesia.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.