Dirazia Bupati Tabalong, Trailer Semen Conch Balik Kanan

0

MENGENAKAN  jaket loreng-loreng khas tentara, Bupati Anang Syakhfiani langsung mengomando razia terhadap angkutan trailer semen Conch yang selama ini melintas ria dengan tonase melebihi kapasitas dan sumbu kekuatan ruas jalan yang ada di Kabupaten Tabalong.

SELAMA ini, Pemkab Tabalong merasa gerah dengan armada truk berbadan jumbo yang melintas di jalan negara tanpa mengindahkan aturan pembatasan tonase yang tak boleh melebihi daya muatan 8 ton tersebut. Sebab, gara-gara puluhan truk pengangkut semen Conch yang mengaspal itu, di sana-sini jalan provinsi di Kabupaten Tabalong berlobang dan rusak.

Aksi razia yang dipimpin Bupati Anang Syakhfiani ini juga melibatkan jajaran Satlantas Polres Tabalong, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkab Tabalong. Tim gabungan ini langsung menyetop dan memeriksa satu per satu truk pengangkut semen perusahaan investasi asal Tiongkok itu pada Senin (13/3/2017) malam.

Tindakan tegas pun diambil sang bupati. Ia memerintahkan agar angkutan yang terbukti melebihi ketentuan agar segara ditilang. “Tilang saja, dan minta mereka balik kanan dan kembali ke pabrik PT Conch South Kalimantan Cement. Jadi, mereka bisa mengurangi angkutan yang sesuai aturan. Jika tidak menaatinya, saya minta langsung ditahan,” kata Anang Syakhfiani.

Dari aksi razia petugas gabungan di depan Bandara Warukin ini berhasil menilang 6 unit truk trailer yang terbukti bertonase melebihi kelas jalan yang ada di Tabalong. “Razia yang ada tidak hanya sekali ini. Namun, harus dilakukan terus menerus, apalagi selama ini masih ditemui angkutan semen yang nakal dan melebihi muatan yang ditentukan,” tegas Anang Syakhfiani.

Untuk membuktikan komitmennya, Bupati Tabalong ini memastikan akan membangun pos bersama yang dilengkapi kamera pengawas di lokasi strategis dekat kawasan Bandara Warukin tersebut. “Di pos pantau ini, sopir angkutan semen harus diperiksa surat jalan dan kir mobilnya,” ujar Anang Syakhfiani.

Ia menyesalkan selama ini PT Conch South Kalimantan Cement tidak menjalani komitmen bersama Pemkab Tabalong yang telah dibuat beberapa tahun lalu. Menurut Anang Syakhfiani, dalam kesepakatan itu, pihak PT Conch South Kalimantan Cement itu berjanji tidak akan memberikan barang bagi angkutan semen yang melebihi batas tonase izin kir.

“Namun bisa kita lihat dari surat jalan jumlah tonase angkutan dari pabrik ke angkutan, ini jelas melanggar aturan. Saya pastikan dalam waktu dekat akan memanggil para pimpinan PT Conch untuk menjelaskan temuan pelanggaran ini,” tegas mantan pejabat Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) ini. Menariknya, dalam razia tim gabungan itu malah menemukan adanya izin kir yang justru dikeluarkan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Dinas Perhubungan Tabalong, Nanang Mulkani mengakui izin kir yang dipakai pengusaha angkutan itu bertentangan dengan izin kir yang diterapkan di Tabalong. “Kami akan koordinasikan dengan Dinas Perhubungan Batola, sehingga nantinya tak merugikan daerah kita,” ucap Nanang Mulkani. Tak hanya itu, Nanang juga mengakui selain menilang angkutan yang bermuatan lebih, dalam razia tim gabungan itu berhasil mengungkap adanya izin kir yang sudah tak berlaku lagi.

Dikonfirmasi, Humas PT Conch South Kalimantan Cement, Yandri mengatakan sangat mendukung razia yang digelar oleh tim gabungan tersebut. “Kami akan berikan surat teguran kepada angkutan nakal yang memuat semen melebihi dari izin yang dimilikinya,”ujarnya.

Menurutnya, ke depan apabila masih ada angkutan semen yang berulah, pihaknya juga akan menindak tegas. “Bahkan, kami tidak akan memberi muatan lagi kepada pengusaha atau sopir angkutan semen yang nakal,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Herry

Editor   : Didi GS

Foto      : Herry

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.