AUDIT fisik secara menyeluruh terhadap baliho-baliho yang ada di Kota Banjarmasin patut dilakukan Balai Kota. Jika tidak, kejadian angin kencang pada Minggu (5/2/2017) lalu, bisa terulang kembali dan mengancam keselamatan warga.
PENGAMAT perkotaan, Subhan Syarief menegaskan perlu audit menyeluruh bagi baliho yang ada di Banjarmasin, terutama umur teknis (kekuatan),karena menyangkut faktor keselamatan bagi pengguna jalan. “Pemkot Banjarmasin sudah harus mengevaluasi dan mengkaji ulang perizinan baliho yang ada di Banjarmasin. Bukan hanya mencari sisi pendapatan, tapi juga harus memikirkan keselamatan pengguna jalan di kota ini,” kata jebolan magister teknik ITS Surabaya ini di Banjarmasin, Kamis (9/2/2017).
Menariknya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin Muryanta justu membeber ada sekitar 5.000 buah baliho yang tersebar di Banjarmasin, ternyata separuhnya itu justru ilegal alias tak berizin.
Usai diterjang angin kencang pada Minggu (5/2/2017), Muryanta mengungkapkan pihaknya masih mendata mana titik-titik baliho yang membahayakan atau tidak.
Dengan pengecekan ulang terhadap baliho bando (billboard) dan baliho kecil yang menyebar seantero kota, diakui Muryanta diperlukan cukup waktu, karena harus harus mengecek satu per satu. “Kami tak ingin kejadian seperti minggu lalu terulang, ketika ada angin kencang atau puting beliung, baliho banyak yang roboh,” ucapnya.
Muryanta tak menepis dari hasil pengecekan sementara, justru banyak kondisi baliho yang memprihatinkan. Dia menyebut ada beberap besi yang sudah keropos, kemudian baut yang hilang hingga kekuatan pondasi baliho dan sesuai dengan besar papan reklame yang ditahan. “Kami meminta para pemilik baliho segera memperbaikinya. Jika tidak, ya kami akan robohkan,” ujarnya.
Dia mencontohkan media reklame yang menempel di jembatan penyeberangan Jalan Pangeran Antasari, depan Mitra Plaza akan segera dirobohkan, karena izinnya sudah tak diperpanjang lagi. “Jika diketahui ada baliho ilegal, pasti kami langsung tertibkan,” cetusnya.
Mantan Kepala Dinas Sungai dan Sumber Daya Air Kota Banjarmasin ini memastikan aktivitas pengawasan ke depan, menitikberatkanpada kualitas dan kualitas baliho. “Nah, jika kedapatan baliho tak berizin akan kami tertibkan. Kami juga akan memperketat pemberian izin pendirian baliho, serta pengecekan fisik sebelum menerbitkan izin,” tandasnya.(jejakrekam)
Penulis: Didi GS/Antara
Foto : Tribunnews.com