Pengalaman di 2014, PBB Ajak Lawan Kecurangan Pemilu

0

KECURANGAN dalam setiap even pemilihan umum (pemilu) dinilai Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi hal krusial yang harus dilawan, terkhusus parpol-parpol gurem jika ingin tetap eksis di dunia politik Indonesia.

BELAJAR dari pengalaman Pemilu 2014 lalu, Ketua DPW PBB Kalsel Pangeran Iberahim mengungkapkan aksi kecurangan ini sangat brutal, dimulai dari politik uang (money politics), pembelian surat suara yang tak sah untuk keperluan calon legislatif (caleg) berkantong tebal atau parpol tertentu, hingga mengubah daftar perolehan suara parpol dari jenjang penyelenggara pemiu, merupakan pengalaman pahit.

“Jika PBB tak dikurangi, tentu kami bisa meraih suara yang besar, berikutnya kursi yang ada di semua tingkatan baik DPRD Kalsel, DPRD kabupaten dan kota dalam Pemilu 2014 lalu,” ujar Pangeran Iberahim di Banjarmasin, Kamis (9/2/2017).

Menurutnya, raihan 13 kursi yang tersebar di beberapa DPRD kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan adalah upaya maksimal dari segenap kader dan caleg PBB untuk mengawal perolehan suara di Pemilu 2014 silam. “Nah, pengalaman ini yang akan kami jadikan pelajaran dalam menatap Pemilu 2019 nanti,” ucapnya.

Hingga kini seperti apa persiapan PBB dalam menghadapi verifikasi faktual dari KPUD Kalsel yang dimulai pada Agustus 2017 nanti? Mantan anggota DPRD Kalsel ini mengatakan secara struktur kepartaian, PBB sudah mencakup di 13 kabupaten dan kota, termasuk pembentukan anak cabang dan ranting di kelurahan dan desa di Kalimantan Selatan.

“Mengutip pernyataan Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra, sebetulnya bagi parpol yang sudah beberapa kali ikut pemilu, tak perlu diwajibkan menjalani verifikasi administrasi dan faktual. Verifikasi itu seharusnya berlaku bagi parpol pendatang baru, bukan yang sudah ikut pemilu,” ujar Iberahim.

Nah, beber dia, jika ada peluang regulasi dalam UU Parpol dan UU Pemilu yang merugikan parpol tentu bisa diujimaterikan (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta. “Makanya, kita lihat dulu regulasi yang ada dalam kedua UU yang jadi acuan atau persyaratan parpol peserta Pemilu 2019 mendatang,” tutur Iberahim.

Namun yang pasti, masih menurut dia, regulasi yang tercover dalam kedua UU tersebut harus benar-benar memberi kepastian hukum, bukan malah ingin menutup peluang bagi parpol kecil untuk menjadi peserta Pemilu 2019. “Kami sebetulnya tak khawatir dengan proses verifikasi faktual. Yang kami takutkan adalah penerapannya di lapangan yang sesuai dengan aturan,” ujar Iberahim.

Ia sekali lagi menekankan pentingnya untuk melawan politik uang yang menjadi momok dalam pesta demokrasi di Indonesia. Menurut Iberahim, secara struktural dan kekuatan finansial, PBB memang tak sebesar parpol-parpol yang ada di Kalsel. “Tapi, kita berharap ke depan, Pemilu 2019 menjadi pemilu yang bersih dan jujur. Jangan lagi ada kecurangan yang mencederai wajah demokrasi Indonesia. Jika pemilu yang tak sehat dan berkualitas, tentu output yang dihasilkan tak akan sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.