Di Tengah Guyuran Hujan, Satpol PP Banjarbaru Bongkar 14 Warung PKL di A Yani Km 27

0

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Banjarbaru dibantu TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kelurahan Landasan Ulin Timur, membongkar warung pedagang kaki lima (PKL) di Jalan A. Yani Kilometer 27, Landasan Ulin, Banjarbaru yang telah ditinggalkan pedagang sejak Minggu (4/9/2022).  

MESKIPUN hujan lebat mengguyur, 14 warung PKL tersebut harus dibongkar. Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan warung PKL yang selama ini berjualan dibahu Jalan A. Yani telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014.

“Sebenarnya pembongkaran tersebut beberapa kali mengalami penundaan karena memberikan kesempatan pada pedagang untuk cari nafkah. Karena dalam perda ini mengatur bahwa setiap orang dilarang untuk berjualan di sepanjang bahu jalan di Banjarbaru, sehingga batas terakhir untuk penertiban hingga Senin (5/9/2022), “ kata Dayat saat ditemui di lokasi, Senin (5/9/2022).

BACA : Lapak PKL Di Km 27 Segera Dibongkar Satpol PP, Sugeng : Saya Pasrah

Adapun 14 warung PKL yang dieksekusi, beberapa di antaranya sudah dirapikan oleh pedagang sendiri. Perihal solusi untuk para pedagang yang warungnya di bongkar, Dayat bilang pihaknya tidak sampai untuk memberikan solusi, termasuk menentukan lokasi baru PKL untuk berjualan, karena bukan kebijakan mereka.

“Barang-barang milik warung PKL  yang masih bisa dipakai dapat diambil, namun apabila sudah tidak bermanfaat akan kami bawa ke TPA,” tandasnya.

Sementara itu, Lurah Landasan Ulin Timur, Nina Marlina menuturkan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para PKL, bahwa Jalan A. Yani merupakan jalur cepat.

“Mau tidak mau, warung PKL disini harus dibongkar. Selain itu, kebersihan dan keamanan tempat di warung PKL ini, juga dikeluhkan oleh warga. Kalau untuk lokasi di sini sangat rawan. Karena parkir pengunjung warung PKL ini otomatis mengganggu pengguna jalan raya,” pungkas Nina.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.