Tercatat di DCT Pemilu 2019, Nasib Anggota Bawaslu Banjarmasin Masbukhin Kini di Tangan Bawaslu RI

0

NASIB anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin Masbukhin yang tercatat pernah jadi calon legislatif (caleg) Pemilu 2019 kini di tangan Bawaslu RI.

FAKTA dan data ini disampaikan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan usai melakukan klarifikasi terhadap Masbukhin serta sejumlah pihak terkait guna disampaikan ke Bawaslu RI di Jakarta.

“Hasil klarifikasi terkait keberadaan Masbukhin yang namanya tercantum sebagai caleg nomor urut 8 dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Pemilu 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan Kalimantan 1 (Banjarmasin) telah kami sampaikan ke Bawaslu RI,” ucap Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono kepada jejakrekam.com, Jumat (15/12/2023) malam.

Atas temuan itu, Aries mengatakan pihaknya kini menunggu Keputusan apa yang akan diambil oleh Bawaslu RI terkait dengan status Masbukhin.

BACA : Eks Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Berkilah Nama Masbukhin Tak Terdeteksi di Sipol

“Keputusan tetap di tangan Bawaslu RI, apapun keputusannya. Sebab, hasil klarifikasi merangkum semua fakta dan keterangan terhadap yang bersangkutan sudah disampaikan,” ucap mantan Ketua Panwaslu Kota Banjarmasin ini.

Menurut Aries, terkait fakta bahwa Masbukhin terdata pada DCT Pemilu 2019 merupakan dokumen negara yang tak bisa dipungkiri keberadaanya.

Mantan wartawan ini menegaskan keterangan yang disampaikan oleh Masbukhin saat proses klarifikasi tidak ditambah maupun dikurangi oleh Bawaslu Provinsi Kalsel.

BACA JUGA : Diduga Langgar Prinsip Kode Etik, KN-JP2B Berencana Adukan Bawaslu Kalsel ke DKPP

“Semua kami sampaikan apa adanya ke Bawaslu RI. Soal fakta bahwa ada nama Masbukhin dalam DCT Pemilu 2019 sebagai dokumen negara telah diakui yang bersangkutan. Jadi, tunggu keputusan yang akan diambil oleh Bawaslu RI,” tandas Aries.

Nama Masbukhin dalam dokumen negara DCT Pemilu 2019 dari PPP yang menjadi data penguat. (Foto Istimewa untuk JR)

——–

Sekadar mengingatkan, Masbukhin merupakan anggota Bawaslu Kota Banjarmasin periode 2023-2028 yang mengikuti seleksi calon pengawas pemilu dari penyaringan Tim Seleksi Wilayah II pada Juli 2023 lalu.

BACA JUGA : Dalih Eks Timsel Bawaslu Ngawur, Ada Aroma Kuat Pesanan Bisa Loloskan Komisioner Bermasalah?

Hingga, Masbukhin masuk lima besar dan dilantik menjadi anggota Bawaslu Kota Banjarmasin. Saat ini, Masbukhin yang menjadi unsur pimpinan menangani Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjarmasin.

Dari profil singkat pada laman banjarmasin.bawaslu.go.id, Masbukhin mencantumkan pernah berpengalaman sebagai Ketua Angkatan Muda Sabilal Muhtadin, Sekretaris GP Ansor Cabang Kota Banjarmasin, Wakil Presiden Mahasiswa BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat, DPD KNPI Kalsel serta BPKPRMI Kota Banjarmasin.

BACA JUGA : Belum 5 Tahun, Kok Eks Caleg PPP Pemilu 2019 Bisa Lolos Jadi Anggota Bawaslu Banjarmasin?

Sementara itu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalimantan Selatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) Erna Kasypiah juga berharap agar persoalan Masbukhin ini harus segera dituntaskan oleh Bawaslu Provinsi Kalsel, khususnya Bawaslu RI.

“Hal ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap eksistensi lembaga pengawas pemilu, terlebih lagi jelang Pemilu 2024 yang sudah berjalan tahapan pada masa kampanye. Sebab, persoalan semacam ini nantinya akan mengganggu kinerja Bawaslu sendiri,” kata mantan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.