Komisi IV Ingin Ada Regulasi Terkait Masterplan Bangunan GOR Hasanuddin HM
ANGGOTA IV DPRD Kalsel menginginkan agar fasilitas olahraga, khususnya GOR Hasanuddin HM, bisa dibangun megah. Sebab, jika hanya sekedar direnovasi, maka hasilnya kurang maksimal, mengingat sejak dahulu hingga kini keberadaan GOR tersebut tak ada perubahan signifikan, bahkan terkesan memprihatinkan.
KEINGINAN revitalisasi GOR tersebut disuarakan anggota Komisi IV DPRD Kalsel Attaillah Hasbi dan Troy Satria saat rapat bersama Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kalsel, Senin (28/10/2019).
“Sebetulnya saya lebih setuju kalau GOR itu dirombak dan dibangun ulang seperti GOR yang ada di Tenggarong, Kaltim. Dengan begitu, peruntukannya dapat lebih sesuai menjawab kebutuhan” ujar Troy Satria.
Menurutnya, jika hanya renovasi, hasilnya hanya seperti itu-itu saja alias tidak monumental.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi sepakat terhadap keberlangsungan GOR Hasanuddin HM yang kini kondisinya dinilai kumuh.
Bahkan, politisi PKS ini mempertanyakan apakah Dispora sejak mengambil alih aset dari KONI mulai Maret 2019 lalu, sudah memiliki masterplan secara utuh untuk diarahkan seperti apa pasca-renovasi selesai akhir tahun 2019 ini.
Begitu pula terhadap renovasi stadion 17 Mei yang kini pengerjaannya masih berlangsung. “Kita ingin melihat grand desain dan masterplan dari dua pembangunan fasilitas olahraga ini, apakah sudah ada dan bentuk fisik 100 persennya seperti apa?” tanyanya.
Firman Yusi juga berharap ada semacam regulasi pengendali. Sebab ketika ada pergantian kepala daerah, dikhawatirkan keinginan dan kebijakannya berubah pula.
Tetapi jika memiliki masterplan pembangunan yang sudah dikunci dengan regulasi atau payung hukum, maka siapapun kepala daerah atau kepala dinasnya akan tetap mewujudkan pembangunannya hingga 100 persen sesuai masterplan.
Kadispora Kalsel Hermansyah menjelaskan, untuk GOR sudah disesuaikan ketika rencana rehab itu ada penambahan pada bagian belakang ada pula peningkatan, seperti di bagian depan, di tengah, dan sebagainya.
Penyusun DED dikerjakan Dinas PUPR dan untuk lelang tender oleh ULP. Sedang Dispora kebagian sebagai pelaksanaan. “Ini memang agak unik. Biasanya DED itu dilaksanakan Dispora, tapi di kita ini beda. Malah untuk tahun 2020 anggaran Rp 40 miliar itu PUPR yang akan mengerjakannya” kata dia.
Terkait perencanaan Stadion 17 Mei yang dibuat PUPR sudah disesuaikan dengan standar FIFA. Begitu pula untuk perencanaan lanjutan pada tahun 2020 senilai Rp 40 miliar rinciannya sudah disusun pula oleh Dinas PUPR
Selain itu lanjutnya, Dispora juga sudah melakukan langkah antisipasi jika nanti ada rencana perluasan stadion dengan membuat dokumen perencanaan untuk pembebasan lahan.(jejakrekam)