Sekolah Rujukan Pembinaan Kampung Keluarga Berencana

0

DI SMPN 4 Banjarmasin, Selasa (29/10/2019), digelar rakor kependudukan rujukan pembinaan Kampung Keluarga Berencana (KB).

KEPALA BKKBN Kalsel Ramlan mengatakan, program pemerintah pusat melalui BKKBN pusat maupun BKKBN provinsi serta kabupaten dan kota agar generasi muda mengetahui akibat negatif pernikahan dini.

“Usia nikah bagi laki-laki berusia 25 tahun dan perempuan berusia 20 tahun. Pernikahan dini sangat rentan dengan perceraian. Korbannya adalah anak itu sendiri,” katanya.

Rujukan pembinaan kampung keluarga berencana (KB) di SMPN 4 Banjarmasin dengan tema pengendalian kependudukan melalui sinergis pendidikan kependudukan sekolah siaga kependudukan untuk menunjukkan Banjarmasin Baiman. Sebelumnya juga sudah terbentuk di SMKN 4, SMPN 35, dan SMPN 6 Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.