Rekomendasi DPRD Terhadap LKPj Bupati Barito Utara Diserahkan  

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara,bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah melaksanakan rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2018 diruang Sidang DPRD,Jumat (24/5/2019). 

RAPAT dengan agenda penyampaian rekomendasi oleh perwakilan Anggota DPRD Barut, Henny Sugiarty Rusli dari PDIP yang menyampaikan beberapa rekomendasi dalam rangka pemerataan pembangunan baik di kota maupun di pedesaan.

Adapun rekomendasi yang di berikan antara lain bahwa pembangunan disegala sektor harus segera dilakukan dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta perlunya monitoring harus dilakukan dalam pembangunan baik yang dibangun maupun yang akan dilaksanakan.

BACA: Masuk Bursa Pilgub Kalteng, Nadalsyah : Mengalir Saja Melihat Keadaan

“Rekomendasi di sampaikan sebagai bahan evaluasi Bupati terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun 2018. Terimakasih diucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka pemerataan dan pembangunan yang telah dilaksanakan,” tutup Henny.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang disampaikan oleh wakil Bupato Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa laporan keterangan pertanggung Jawaban Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2018 dibuat mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

BACA JUGA : Diwakili Bupati Barito Utara, 7 Kabupaten di Kalteng Raih Opini WTP BPK

Hal ini  tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan peemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggung jawaban  kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.