Diwakili Bupati Barito Utara, 7 Kabupaten di Kalteng Raih Opini WTP BPK

0

BERTEMPAT di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (21/5/2019), tujuh kepala daerah menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018 dari lembaga audit itu.

BUPATI Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Wakil Ketua DPRD Mery Rukaini  dan Sekretaris DaerahJainal Abidin serta pejabat lainnya bertolak ke Palangka Raya. Para kepala daerah didampingi pimpinan DPRD yang hadir di ibukota Kalteng itu berasal dari Kabupaten Kapuas, Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Timur, dan Barito Selatan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana mengungkapkan tujuh kabupaten yang menerima laporan hasil pemeriksaan, semua mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

BACA : Pemkab Barut Bertekad Mempetahankan Opini WTP dari BPK

Ade mengapresiasi atas kerja keras masing-masing pemerintah daerah, terkhusus pada kabupaten yang menerima opini WTP yang kelima. “Bagi pemerintah kabupaten yang menerima opini WTP kelima kalinya pada pemeriksaan lalu, salah satunya adalah Barito Utara. Saat pemeriksaan, kami mengirim tim terbaik yang sangat teliti, ternyata hasilnya tetap WTP,” ucap Ade Iwan Ruswana.

Menurut dia, untuk meraih opini WTP kelima kalinya merupakan perkara yang tidak mudah, sehingga harus tetap dijaga dan tidak terlena hingga mengakibatkan peringkatnya menurun.

“Pada beberapa kabupaten, masalah sedikit tidak langsung di-recovery, sehingga tiap tahun masalah yang ada terus meningkat. Hal ini menyebabkan melebihi batas toleransi, sehingga peringkatnya turun,” tegas Ade.

BACA JUGA : Bupati Barito Utara dan Tim BPKP Kalteng Bahas Integrasi Data Aplikasi

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mewakili tujuh kabupaten dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK yang telah memberikan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.

“Apalagi, BPK telah melakukan audit terhadap LKPD melalui pemeriksaan internal tanggal 6 Februari- 12 Maret 2019 dan pemeriksaan audit rinci dari 28 Maret- 26 April 2019. Ya, karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun LKPD sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan ke depan,” imbuh Nadalsyah.

Selanjutnya, beber dia, dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, disusun rencana aksi yang telah dibahas dalam rapat bersama tim BPK di Kantor BPK Perwakilan Kalteng pada Rabu (15/5/2019).

“Selama proses audit hingga penyerahan LKPD, bila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Nadalsyah mewakili kepala daerah tujuh kabupaten.

BACA LAGI : Diduga Korupsi APBD Rp 100 Miliar, Eks Bupati Katingan Diborgol Polisi

Ke depan, menurut Nadalsyah, perbaikan dan kerjasama dengan BPK harus bisa ditingkatkan lagi, karena audit LKPD 2019 nanti ada keterbatasan waktu. “Makanya, pada hari ini, siap untuk lebih cepat menyampaikan LKPD Unaudited TA.2019,” pungkas Nadalsyah.

Sekadar diketahui, untuk hasil LHP BPK RI Perwakilan Kalteng untuk lima kali mendapat WTP adalah Kabupaten Barito Utara, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. Sedangkan, Kabupaten Gunung Mas,Kapuas dan Barito Timur meraih WTP untuk ketiga kalinya. Sementara, Kabupaten Barito Selatan menyabet opini WTP untuk kedua kalinya.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.