Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Sungai Andai Diborgol Polisi

0

EDARKAN narkotika jenis sabu, MR warga Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara hanya bisa pasrah saat diborgol petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Selasa (19/2/2019), sekitar pukul 16.00 Wita. Dia tangkap karena tengah mengedarkan dua paket sabu tersimpan dalam kotak rokok di Jalan Anang Yusra, Sungai Jingah, Banjarmasin Utara.

TAK cukup hanya dua paket yang diletakkan di tanah, pelaku pun langsung digiring petugas menuju kediamannya. Benar saja kecurigaan petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel, ternyata saat rumahnya digeledah ditemukan 12 paket sabu disimpan di bawah keyboard komputer.

“Dari pengakuan tersangka usai diinterogasi petugas, barang itu didapat dari seseorang yang biasa dipanggil Boy. Jadi, total paket sabu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku sebanyak 16 paket dengan berat bersih 128,18 gram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto kepada jejakrekam.com, Rabu (27/2/2019).

BACA :  Ambil Paket Sabu di Depan Kantor Camat Kelua, Gopal Diringkus Polisi

Ditangkapnya MR yang diduga seorang pengedar narkoba diakui Wisnu Widarto menambah deretan kasus pidana yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel sepanjang 15-21 Februari 2019.

BACA JUGA :  Lima Kurir Banjarmasin Pasok Satu Kilogram Sabu ke Kalteng Digagalkan

“Selama satu pekan lebih di bulan Februari, kami berhasil mengungkap 35 kasus peredaran gelap narkoba. Barang bukti yang diamankan sebanyak 262,99 gram sabu. Kemudian, ada pula barang bukti 11,99 gram ganja, satu butir ekstasi serta 0,11 gram ekstasi, 1.599 butir carisoprodol dan 729 obat yang masuk dalam daftar G. Untuk total tersangka dalam kasus ini sebanyak 47 orang,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.