Semua Daerah Rawan, Caleg Berduit Rentan Lakoni Politik Uang

0

KORELASI calon legislatif (caleg) berduit dengan aksi politik uang, sepertinya menjadi keniscayaan. Hasil riset dari Pusat Kajian Politik dan Kebijakan Publik Banjarmasin menunjukkan fakta yang cukup mengejutkan, adanya irisan antara caleg berkantong tebal dengan aksi politik curang itu. Ditambah lagi, pramagtisme pemilih dari pengalaman pemilu sebelumnya.

KOMISIONER Bawaslu Kaslel Azhar Ridhanie menegaskan semua daerah sebenarnya rawan politik uang, bukan hanya terfokus pada daerah pinggiran kota yang tingkat pendidikan dan ekonomi rendah.

“Tak ada lagi perbedaan antara kontestasi pemilihan legislasif, pemilihan kepala daerah hingga pemilihan presiden. Sebab, setiap peserta pemilu atau calon anggota legislatif punya basis massa dukungan masing-masing,” kata Azhar Ridhanie dalam diskusi politik uang di kantor Bawaslu Kota Banjarmasin, Rabu (20/2/2019).

Komisioner divisi penindakan pelanggaran pemilu Bawaslu Kalsel mengatakan tidak hanya di satu tempat, hampir di semua tempat lain justru rawan politik uang atau money politics. “Makanya, kami nyatakan semua titik daerah di Kalimantan Selatan ini sangat rawan dengan money politics,” ucap Aldo, sapaan akrabnya.

BACA :  Daerah Pinggiran Kota Banjarmasin Paling Rawan Politik Uang

Untuk itu, Aldo berharap seluruh penyelenggara pemilu dari semua tingkat hingga petugas di tempat pemungutan suara (TPS) selalu waspada dan melakukan satu aspek pengawasan melekat di tiga tahapan terakhir. Di antaranya, pada masa kampanye, masa tenang hingga pemungutan suara.

Menurut dia, Bawaslu Kalsel juga telah melakukan pemetaan daerah rawan politik uang, serta terus berkoordinasi  dan menyosialisasikan bahayanya suara pemilih dibeli dengan uang kepada masyarakat.  Aldo mengatakan pengawas per kecamatan juga harus melakukan langkah-langkah preventif pencegahan kepada masyarakat di sekitarnya.

“Makanya, tinggal menunggu waktu. Kami berharap partisipasi masyarakat pro aktif dalam pengawasan pemilu. Banjarmasin sendiri termasuk daerah yang rawan, jika melihat titik rawan pada pemilu-pemilu sebelumnya dengan pemberian uang yang bervariatif,” ucapnya.

BACA JUGA :  Toleransi Pemilih Kalsel Masih Tinggi dengan Politik Uang

Aldo menyampaikan, dalam penanganan money politics sudah ada aturannya dalam peraturan perundang-undangan. Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel ini memastikan Bawaslu siap dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang ada, utamanya politik uang.

“Jika, ada akan ditindaklanjuti sebagai temuan maupun laporan dari masyarakat. Sebab, yang namanya politik uang ini memiliki dua mekanisme dalam penanganannya. Yakni, tindak pidana pemilu dan penanganan administrasi secara terstruktur, sistematis, masif (TSM),” imbuhnya.

BACA LAGI :  Politik Uang Jadikan Masyarakat Pragmatis Dalam Memilih Wakilnya

Apalasi, kata Aldo, dalam menangani tindak pidana pemilu cukup mudah. Mengingat, di dalamnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melibatkan tiga unsure yakni pengawas pemilu, penyidik kepolisian dan kejaksaan dalam mengusut dugaan pelanggaran pemilu.

“Jadi, itu formulasinya yang preventif. Namun jika tidak bisa dilakukan pencegahan, tentunya dengan penindakan. Saya berharap ada laporan masyarakat. Jika tidak ada, kami tentu hanya mengandalkan penyelenggara pemilu kami dengan jaringan yang ada di bawah,” pungkas Aldo.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.