Kades Tidak Bisa Sembarangan Berhentikan Kader PKK

0

KETUA Tim Penggerak PKK Kabupaten HSU Hj Anisah Rasyidah Wahid menekankan kepada kepala desa (Kades), agar tidak sembarangan memberhentikan Kader PKK di desanya. Hal tersebut diungkapkanya saat pelatikan 24 Ketua PPK Desa Se-Kabupaten HSU,  Selasa (22/1/19)

ISTRI Bupati HSU ini berharap, dengan pelantikan ketua Tim Penggerak PKK desa ini, bukan hanya sekedar pemenuhan implementasi keabsahan sebagai ketua tim penggerak PKK, namun lebih dari itu.

“Momentum pelantikan ini harus dijadikan untuk membangun kembali tekad dan semangat kita untuk menjalankan amanah, tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab,  dan bisa memberi manfaat dan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

BACA : Dekranasda Kalsel Dorong Tas Rotan HSU Tembus Pasar Internasional

Anisah menghimbau, kepada seluruh ketua tim penggerak PKK untuk mengetahui, memahami, dan menghafalkan visi dan misi PKK serta dapat mendukung dan bekerjasama dengan ketua tim penggerak pkk desa sehingga dalam menjalankan program yang sudah diputuskan benar-benar terarah dan dapat berjalan dengan efektif dan efesien.

Anisah juga berpesan kepada para kepala desa agar lebih konsisten terhadap kader PKK.  Kalau kader PKK pintar dan sudah mendapatkan pelatihan jangan sampai diberhentikan.

“Karena kader sangat mempengaruhi tugas ibu ketua tim penggerak PKK desa, kader yang pintar, kader cakap akan meringankan tugas ketua tim penggerak PKK desa,” jelasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/01/22/kades-tidak-bisa-sembarangan-berhentikan-kader-pkk/
Penulis Muha
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.