Digunakan untuk Kepentingan Umum, Warga Barito Utara Hibahkan Tanahnya

0

SEBAGAI dukungan masyarakat untuk publikasi dan pemberitaan melalui media luar ruangan, salah satu warga  masyarakat Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, menghibahkan sebagian tanahnya guna dipergunakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar dijadikan sarana umum kemasyarakatan.

TANAH seluas 216 M terletak di Jalan Simpang Trinsing RT 04 Kelurahan Jinggah ini sejak akhir Tahun 2007 sudah dimanfaatkan pemerintah Kabupaten  Barito Utara untuk pemasangan space baliho.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah  memberikan apresiasi atas kebesaran hati  Mistarudin yang telah menghibahkan sebagian tanahnya untuk dimanfaatkan pemerintah Barito Utara.

BACA : Kerusakan Jalan Rimba Sari Didata, PUPR Barito Utara Janji Segera Memperbaiki

Menurut Nadalsyah, lokasi tanah yang dihibahkan digunakan  sebagai tempat penyampaian informasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sehinggga bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak.

Surat serah terima hibah dari pemilik tanah sebagai  pihak pertama kepada perwakilan  dari Dinas Kominfosandi sebagai pihak kedua disaksikan Kepala Dinas Komunikasi dan  Persansian  Kabupaten Barito Utara M  ImanTopik,  Kabid  Infokom Publik Roosmadianor, perwakilan aparat kelurahan dan tokoh masyarakat kelurahan Jingah.

“Harapan ke depannya, tanah yang sangat strategis ini bisa dijadikan taman yang asri dan bisa dijadikan  salah satu ikon pemerintah Kabupaten Utara, pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.