Digunakan untuk Kepentingan Umum, Warga Barito Utara Hibahkan Tanahnya
SEBAGAI dukungan masyarakat untuk publikasi dan pemberitaan melalui media luar ruangan, salah satu warga masyarakat Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, menghibahkan sebagian tanahnya guna dipergunakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar dijadikan sarana umum kemasyarakatan.
TANAH seluas 216 M terletak di Jalan Simpang Trinsing RT 04 Kelurahan Jinggah ini sejak akhir Tahun 2007 sudah dimanfaatkan pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk pemasangan space baliho.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah memberikan apresiasi atas kebesaran hati Mistarudin yang telah menghibahkan sebagian tanahnya untuk dimanfaatkan pemerintah Barito Utara.
BACA : Kerusakan Jalan Rimba Sari Didata, PUPR Barito Utara Janji Segera Memperbaiki
Menurut Nadalsyah, lokasi tanah yang dihibahkan digunakan sebagai tempat penyampaian informasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sehinggga bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak.
Surat serah terima hibah dari pemilik tanah sebagai pihak pertama kepada perwakilan dari Dinas Kominfosandi sebagai pihak kedua disaksikan Kepala Dinas Komunikasi dan Persansian Kabupaten Barito Utara M ImanTopik, Kabid Infokom Publik Roosmadianor, perwakilan aparat kelurahan dan tokoh masyarakat kelurahan Jingah.
“Harapan ke depannya, tanah yang sangat strategis ini bisa dijadikan taman yang asri dan bisa dijadikan salah satu ikon pemerintah Kabupaten Utara, pungkasnya.(jejakrekam)